Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Nipah-Nipah Polres Penajam Paser Utara (PPU) tengah menanti jadwal operasional. Sejak SPPG dihentikan sementara, berkaitan dengan kondisi instalasi pembuangan air limbah (IPAL) yang masih belum sesuai.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala SPPG Polres PPU, Yogi. Dikatakannya, pihaknya sedang menunggu pihak Yayasan Kemala Bhayangkari yang merupakan pengampu SPPG untuk menyelesaikan pemasangan IPAL.
“Proses perbaikan sedang berjalan, IPAL portable telah datang dan sedang dilakukan instalasi,” jelasnya.
Usai pemasangan IPAL, Yogi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pengecekan terkait hasil perbaikan tersebut. Termasuk hasil limbah yang harus benar-benar layak sebelum dibuang ke saluran umum.
“Salah satu yang menjadi perhatian kami ialah air limbah harus benar-benar sesuai standar sebelum dibuang. Ini yang harus dipastikan,” terangnya.
Terkait dengan syarat yang harus dilengkapi untuk mencabut status pemberhentian sementara, lanjut dia, pihaknya harus melampirkan hasil limbah sebelum dan sesudah perbaikan. Selanjutnya, pihaknya akan mengirimkan laporan tersebut langsung ke Badan Gizi Nasional (BGN) RI dan menandatangani pernyataan bahwa IPAL yang telah di instalasi sesuai standar kelayakan pengolahan limbah.
“Jadi kami harus lengkapi dahulu persyaratannya, lalu tanda tangan pernyataan agar status suspensinya dicabut,” tutupnya. (*)
Penulis: Nelly Agustina
Editor: Devi Nila Sari