Kaltim.akurasi.id, Bontang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bontang melakukan sosialisasi manfaat program dan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para pengurus takmir masjid se-Kota Bontang di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bontang.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, Taufiq Nurrahman memberikan apresiasi positif atas kesempatan yang telah diberikan pengurus takmir masjid kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan .
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin meningkatkan pemahaman penggiat masjid mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Nantinya pengurus masjid dapat menjadi Perisai atau Penggerak Jaminan Sosial Indonesia yang dapat mengedukasi masyarakat sekitar untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris mendiang Ansar dan Andi Cannu yang merupakan pengurus masjid dan musala. Hal ini sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja.
BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya hadir bagi pekerja formal, tetapi juga menyasar pekerja rentan, termasuk para penggiat masjid seperti marbot, takmir, dan pengurus masjid lainnya yang masuk dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU). Saat ini, para penggiat masjid harus dilindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan 3 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Yakni dengan skema pembiayaan yang dapat bersumber dari dukungan pemerintah daerah maupun secara mandiri.
Taufiq berharap melalui kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan bersama pengurus takmir masjid berharap literasi masyarakat tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan semakin meningkat serta perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau lebih luas dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh pekerja di Indonesia.
“Sehingga, pekerja akan merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap risiko kerja yang tidak tahu kapan datangnya. Karena semua jenis pekerjaan pasti memiliki risiko kerja dengan tingkatan yang berbeda-beda,” tutupnya. (adv/bpjsketenagakerjaanbontang)
Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi