Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Tuduhan pemalsuan tanda tangan dukungan pembangunan Gereja Toraja di Kelurahan Sungai Keledang, Samarinda Seberang, dibantah pihak gereja. Pihak gereja menegaskan proses pengumpulan dukungan warga dilakukan secara terbuka dan sukarela, tanpa adanya unsur paksaan maupun manipulasi data.
Pendeta Gereja Toraja Samarinda, Eliasni Panggalo mengatakan, pengumpulan KTP dan data dukungan dilakukan oleh beberapa tim yang membantu proses administrasi pembangunan gereja.
“Di bagian depan berkas ada surat permohonan yang menjelaskan bahwa dukungan tersebut digunakan untuk permohonan pembangunan gereja. Kemudian di bagian belakang terdapat kolom pengisian data, seperti nomor KTP, nama, alamat, dan tanda tangan,” ujar Eliasni.
Ia menegaskan, seluruh warga yang memberikan dukungan melakukannya secara sukarela. Menurutnya, tidak pernah ada tekanan terhadap warga dalam proses pengumpulan data tersebut.
“Tidak ada paksaan sama sekali,” tegasnya.
Terkait tuduhan adanya pemalsuan tanda tangan, wanita yang saat ini merupakan pendeta di Gereja Toraja Samarinda memastikan, pihak gereja tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan. Ia menyebut, seluruh proses dilakukan melalui survei dan persetujuan langsung dari warga yang memberikan dukungan.
“Sama sekali tidak ada. Semua dilakukan dengan survei dan persetujuan langsung dari masing-masing warga,” imbuhnya.
Eliasni mengungkapkan, beberapa ketua RT bahkan disebut membantu proses pengumpulan KTP warga di lingkungannya. Namun ia mengakui, khusus di RT 24 Kelurahan Sungai Keledang memang sempat beredar percakapan warga yang mengimbau agar tidak memberikan tanda tangan, maupun KTP karena dikaitkan dengan pembangunan gereja.
“Jadi informasi itu memang beredar,” jelasnya.
Menurutnya, dalam proses pengumpulan data memang terdapat warga yang sudah menyerahkan KTP tetapi belum menandatangani berkas, maupun sebaliknya.
“Jadi berkas yang masuk memang apa adanya. Namun data yang tidak lengkap itu tidak dihitung. Semua tetap melalui proses verifikasi di kelurahan,” tutupnya. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari