Bontang Masuk Radar Mitra IKN, DPMPTSP Mulai Petakan Investasi Strategis

Peluang Bontang menjadi daerah mitra IKN mulai terbuka. Pemerintah kota melalui DPMPTSP bergerak menyiapkan dokumen dan pemetaan sektor unggulan, mulai dari industri, logistik hingga pariwisata, untuk mendukung pengembangan ekonomi kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara.
Fajri
By
1.2k Views

Kaltim.akurasi.id, Bontang – DPMPTSP Kota Bontang mulai menyiapkan langkah strategis menyusul peluang Kota Bontang masuk dalam skema Daerah Mitra Otorita Ibu Kota Nusantara. Peluang tersebut terbuka setelah Otorita IKN mengirimkan surat kepada pemerintah daerah di Pulau Kalimantan terkait percepatan pengajuan usulan Daerah Mitra Ibu Kota Nusantara.

Dalam surat bernomor S-211/OIKN.4/2026 tertanggal 23 April 2026 itu, pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan didorong segera menyiapkan dokumen usulan sebagai bagian dari penguatan sinergi pembangunan wilayah dan optimalisasi potensi ekonomi daerah untuk mendukung pengembangan IKN. Kota Bontang menjadi salah satu daerah di Kalimantan Timur yang masuk daftar penerima surat tersebut.

Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel mengatakan peluang tersebut menjadi momentum penting bagi Bontang untuk memperkuat posisi sebagai daerah penyangga ekonomi dan investasi di Kalimantan Timur.

Menurutnya, DPMPTSP saat ini mulai melakukan pemetaan potensi investasi serta kawasan strategis yang dinilai memiliki keterkaitan dengan pengembangan superhub ekonomi IKN.

“Saat ini kita sedang menyiapkan dokumen pendukung untuk mendukung Bontang sebagai mitra IKN dari sektor industri, pariwisata, dan jasa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, skema Daerah Mitra IKN membuka peluang kerja sama yang lebih luas antara pemerintah daerah dengan Otorita IKN, khususnya dalam mendukung pengembangan sektor industri dan investasi.

Dalam Peraturan Kepala Otorita IKN Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penetapan Daerah Mitra Ibu Kota Nusantara disebutkan bahwa pemerintah kabupaten/kota dapat mengajukan usulan Daerah Mitra dengan melengkapi sejumlah dokumen persyaratan. Dokumen tersebut meliputi peta kawasan, rencana tata ruang, studi kelayakan ekonomi dan finansial, potensi ekonomi daerah, hingga rencana pengelolaan kawasan.

Selain itu, kawasan yang diusulkan harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya mendukung klaster ekonomi IKN, memiliki potensi ekonomi, kesiapan infrastruktur, status lahan yang jelas, dan kesesuaian tata ruang wilayah.

Karel menambahkan, Bontang memiliki sejumlah sektor unggulan yang dinilai sejalan dengan arah pengembangan IKN, seperti industri kimia, energi rendah karbon, hingga pengembangan logistik dan industri berbasis teknologi.

“Kalau melihat regulasinya, sektor-sektor yang dimiliki Bontang cukup relevan dengan klaster ekonomi yang sedang dikembangkan di IKN. Tinggal bagaimana kesiapan dokumen dan sinkronisasi program daerah,” pungkasnya. (adv/dpmptsp/cha)

Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana