Setengah Aktivitas Usaha Bontang Terpusat di Bontang Utara, DPMPTSP Catat 3.948 Proyek

Aktivitas usaha di Kota Bontang sepanjang 2025 paling banyak terpusat di Kecamatan Bontang Utara. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mencatat sebanyak 3.948 proyek usaha terdaftar.
Fajri
By
909 Views

Kaltim.akurasi.id, Bontang — Kecamatan Bontang Utara masih menjadi pusat aktivitas usaha dan perdagangan di Kota Bontang. Sepanjang 2025, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang mencatat sebanyak 3.948 proyek usaha terdaftar di wilayah tersebut melalui sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko.

Jumlah itu mencapai sekitar 50,3 persen dari total 7.848 proyek usaha yang tercatat di Kota Bontang selama periode Januari hingga Desember 2025.

Sementara itu, Bontang Selatan berada di posisi kedua dengan 2.871 proyek usaha atau sekitar 36,6 persen. Adapun Bontang Barat tercatat sebanyak 1.002 proyek usaha atau sekitar 12,8 persen.

Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengatakan tingginya aktivitas usaha di Bontang Utara menunjukkan wilayah tersebut masih menjadi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Bontang Utara memang masih mendominasi aktivitas usaha karena pusat perdagangan, jasa, dan sebagian besar kegiatan ekonomi masyarakat berada di wilayah itu,” ujar Idrus.

Ia menjelaskan, mayoritas usaha yang berkembang di Bontang masih didominasi sektor UMKM berbasis jasa dan perdagangan. Hal itu terlihat dari tingginya penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang hampir seluruhnya berasal dari pelaku usaha mikro dan kecil.

Berdasarkan data OSS, total NIB yang terbit sepanjang 2025 mencapai 2.844 izin. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan usaha kategori UMKM.

Selain itu, jenis usaha yang paling banyak tercatat meliputi aktivitas jasa perorangan, perdagangan eceran berbagai macam barang, kedai makanan, rumah makan, hingga warung makan.

Menurut Idrus, kondisi tersebut menjadi indikator positif bahwa sektor ekonomi kerakyatan di Kota Bontang masih tumbuh aktif di tengah perkembangan investasi daerah.

“Usaha kuliner, perdagangan kecil, dan jasa memang masih mendominasi. Ini menunjukkan pelaku usaha di Bontang mulai sadar pentingnya legalitas usaha,” katanya.

Tak hanya itu, DPMPTSP juga mencatat sebagian besar proyek usaha di Bontang masuk kategori risiko rendah. Dari total 7.848 proyek usaha, sebanyak 5.471 proyek atau sekitar 69,7 persen merupakan usaha berisiko rendah.

Idrus menilai penerapan OSS berbasis risiko turut mempermudah proses perizinan, khususnya bagi pelaku UMKM yang ingin memperoleh legalitas usaha secara cepat dan transparan.

“Sekarang prosesnya lebih mudah karena berbasis digital. Pelaku usaha terus kami dorong agar mengurus NIB supaya usaha mereka memiliki kepastian hukum dan lebih mudah berkembang,” pungkasnya. (adv/dpmptspbontang/cha)

Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana