Bahas Delapan Raperda Strategis, DPRD Bontang dan Pemkot Perkuat Sinergi

Pembahasan raperda merupakan bagian dari fungsi legislasi yang dijalankan DPRD Bontang bersama pemerintah daerah
Suci
By
2.1k Views

Kaltim.akurasi.id, Bontang – DPRD Bontang menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Wali Kota Bontang atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, Jumat (29/5/2026).

Agenda yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang itu juga diisi dengan penyampaian jawaban Wali Kota Bontang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas enam Raperda usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

Paripurna tersebut menjadi tahapan penting dalam proses legislasi daerah, sekaligus menunjukkan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menyusun regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan tanggapan, masukan, dan penegasan terhadap dua raperda inisiatif DPRD yang sebelumnya telah mendapatkan pendapat dari Wali Kota Bontang. Berbagai pandangan yang disampaikan diharapkan dapat memperkaya substansi aturan sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut.

Fraksi-fraksi DPRD menilai keberadaan raperda menjadi instrumen penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Selain itu juga meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan di Kota Bontang.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan pembahasan raperda merupakan bagian dari fungsi legislasi yang dijalankan DPRD bersama pemerintah daerah. Menurutnya, proses tersebut harus dilakukan secara cermat agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Melalui sinergi yang baik, diharapkan seluruh regulasi yang disusun dapat memberikan kepastian hukum serta berdampak positif bagi masyarakat Kota Bontang,” ujarnya saat membuka rapat paripurna.

Sementara itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni dalam kesempatan yang sama menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait enam raperda yang diusulkan Pemkot Bontang.

Dalam tanggapannya, pemerintah daerah menjelaskan berbagai aspek yang melatarbelakangi penyusunan masing-masing raperda, mulai dari tujuan pembentukan, substansi pengaturan, hingga urgensinya bagi pembangunan daerah.

Melalui pembahasan delapan Raperda tersebut, DPRD dan Pemkot Bontang berharap dapat melahirkan regulasi yang adaptif, efektif, dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku pembangunan di daerah.

“Pemkot Bontang berharap pembahasan seluruh raperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” kata Neni. (adv/dprdbontang/cha/uci)

Penulis: Siti Rosidah More
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana