Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DPRD KaltimPariwara

Saefuddin Zuhri Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum: Bicara Pentingnya Manfaat Aturan bagi Publik

kaltim_akurasi
By
kaltim_akurasi
Bykaltim_akurasi
Follow:
Published: 28 Mei 2022 | 22:26
56 Views
Saefuddin Zuhri Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum: Bicara Pentingnya Manfaat Aturan bagi Publik
Anggota DPRD Kaltim Syaifuddin Zuhri ketika melaksanakan sosialisasi Perda Bantuan Hukum kepada masyarakat. (Dok Saefuddin Zuhri)

Anggota DPRD Kaltim Saefuddin Zuhri terus melakukan sosialisasi Perda Bantuan Hukum kepada masyarakat. Menurut Zuhri, sosialiasi Perda Bantuan Hukum ini penting, lantaran perda ini memang berkaitan dengan hak hukum masyarakat.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sosialisasi Perda Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum terus dilakukan anggota DPRD Kaltim. Salah satunya Sefuddin Zuhri. Aturan ini menurut Zuhri penting untuk terus disosialisasikan, karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat dalam mendapatkan bantuan hukum dari pemerintah.

Pada kegiatan Sosialiasi Perda Bantuan Hukum kali ini. Politikus Partai NasDem ini memilih melaksanakannya di Perumahan Villa Tamara, Jalan AW Syahranie, Samarinda Ulu, Sabtu (28/5/2022).

Kepada media ini, Saefuddin Zuhri menjelaskan, bahwa berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Pasal 1 Ayat (3), menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum. Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945, menyatakan, setiap orang berhak atas pengakuan jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum

“Kedua pasal itu, menjadi dasar dan rujukan lahirnya Perda Kaltim tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Kemudian ada Pasal 19 Ayat (1) UU Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Dalam UU ini, secara gamblang menyebutkan, bahwa daerah dapat mengalokasikan anggaran penyelenggaraan bantuan hukum dalam APBD.

Baca Juga

bapenda bontang
Dorong Transaksi Non-Tunai, Bapenda Bontang Perluas Pembayaran Digital
Bapenda Bontang Tegaskan Tak Pungut Pajak dari Usaha Tanpa Izin
Bapenda Bontang Terapkan Teknologi Lidar, Buka Jalan Ekstensifikasi PBB di Kota Taman
Kadinkes Kaltim Luruskan Isu Aturan Demam 40 Derajat untuk Dilayani di IGD

Sosialisasi Perda Bantuan Hukum, Saefuddin Zuhri: Gratis dan Dibiayai Negara

Dengan landasan itu, maka DPRD dan Pemerintah Kaltim membuat Perda Bantuan Hukum. Dengan alokasi pembiayaannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kaltim melalui pengalokasian anggaran bantuan hukum dengan terlebih dahulu membuat perdanya.

“Perda 5/2019 ini memiliki beberapa poin penting. Yakni, menjamin pemenuhan hak penerima bantuan hukum untuk memperoleh akses dan keadilan. Mewujudkan hak konstitusional warga negara sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum,” paparnya.

Selain itu, Zuhri mengaku, ia sengaja memilih menyosialisasikan Perda 5/ 2019. Lantaran ini berkaitan erat dengan hak-hak masyarakat atas persoalan hukum. Sehingga publik wajib mengetahui keberadaan Perda Bantuan Hukum tersebut.

Baca Juga

Pengembangan Ekonomi Kreatif
Dispar Kaltim Tekankan Pentingnya Sinergi Pemda dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif
Tekan Angka Bunuh Diri, Dinkes Kaltim Ajak Masyarakat Hubungi Layanan PUJA SERA
Dinkes Kaltim Klarifikasi Polemik Rangkap Jabatan Wakil Ketua Komisi IV DPRD
DPM Pemdes Kaltim Dorong Kemandirian Desa Lewat Penguatan BUMDes dan PADes

Tidak hanya itu saja, dia menyebut, kalau Perda 5/2019 ini banyak memuat hak-hak masyarakat. Lewat aturan ini, kata dia, Pemerintah Kaltim akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Yang mana, seluruh pembiayaan atas bantuan hukum yang masyarakat dapatkan, dibiayai lewat APBD Kaltim.

“Dalam hal pemberian bantuan hukum ini, gubernur berkewajiban menyelenggarakan program bantuan hukum. Alokasi anggarannya melalui APBD Kaltim. Gubernur menjalin kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang berdomisili di Kaltim. Yang terdaftar dan terakreditasi pada Kemenkumham RI,” paparnya. (*/adv/dprdkaltim)

Penulis: Pewarta
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:DPRD KaltimSaefuddin ZuhriSosper Bantuan Hukum
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Proyek Jembatan Pulang Balau Jalan di Tempat, Veridiana: Masih Butuh Rp300 Miliar Proyek Jembatan Pulau Balang Jalan di Tempat, Veridiana: Masih Butuh Rp300 Miliar
Next Article Bontang Juara III MTQ Tingkat Provinsi, Wali Kota: Kami Akan Evaluasi Bontang Juara III MTQ Tingkat Provinsi, Wali Kota: Kami Akan Evaluasi
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
KDM
Pariwara Society

KDM Gelar Program Peduli Stunting, Cegah Karies Demi Anak Bontang Sehat dan Cerdas

pupuk kaltim cup 2025
Pariwara Society

Diikuti 15 Kelurahan se-Bontang, Opening Pupuk Kaltim Cup 2025 Berlangsung Semarak

Kecurangan Beras
Diskominfo Kaltim Pariwara

Konsumen Diminta Laporkan Kecurangan Beras Melalui Aplikasi Sikomeng

Mutu Beras
Diskominfo Kaltim Pariwara

DPPKUKM Kaltim Perketat Pengawasan Mutu Beras, Fokus Cegah Oplosan

Sosialisasi Izin Usaha
Diskominfo Kaltim Pariwara

Sosialisasi Izin Usaha dan Diversifikasi Konsumsi Digencarkan di Kaltim

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved