Peringati HUT ke-81 RI, Walikota Bontang Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Secara Simbolis

BPJS Ketenagakerjaan perkuat perlindungan pekerja rentan melalui penyerahan santunan bagi delapan ahli waris di momen Kemerdekaan Indonesia tahun ini
Suci
By
1 View

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memaknai peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia dengan memperkuat pelayanan dan pemenuhan hak masyarakat. Salah satunya penyerahan simbolis Jaminan Kematian Pekerja Rentan yang dilindungi oleh Pemerintah Kota Bontang.

Dalam momen peringatan HUT ke-81 RI, Pemkot Bontang menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada delapan ahli waris. Di mana kedelapan penerima manfaat tersebut merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tergolong dalam kategori pekerja rentan. Sebagai pekerja rentan, mereka memperoleh perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui program Pemkot Bontang.

Dalam momen peringatan HUT ke-81 RI, Walikota Bontang Neni Moerniaeni menyerahkan santunan kematian secara simbolis kepada kedelapan ahli waris tersebut. Hal ini senada dengan 8 Misi Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada poin Misi nomor 3 dan 4, di mana pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen melalui peran pemberdayaan, perlindungan dan pendidikan.

Penyerahan santunan yang diberikan ini merupakan wujud hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja. “Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja apapun profesinya akan mendapatkan perlindungan sosial ekonomi ketika risiko dari pekerjaannya terjadi,” sebutnya.

Terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Bontang, Taufiq Nurrahman, menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memberikan pelayanan optimal bagi para pekerja, termasuk pekerja rentan yang ada di Kota Taman.

“Dengan demikian, para pekerja rentan tersebut akan mendapatkan hak yang sama untuk memperoleh manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucapnya.

Taufiq menuturkan, santunan tersebut merupakan hak mendiang sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Ini menjadi bukti bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan mampu menjadi jaring pengaman bagi pekerja di tengah risiko yang dapat menimpanya.

“Program dari pemerintah ini, untuk memastikan seluruh pekerja memiliki perlindungan dari risiko kecelakaan kerja. Dengan mengikuti program ini, pekerja dapat lebih produktif karena dirinya merasa tenang dalam bekerja,” sebutnya.

Dalam kesempatan itu, Taufiq juga mengapresiasi Pemkot Bontang yang turut memfasilitasi perlindungan kepada para pekerja di lingkungan Pemerintah Kota Bontang. Sebab, risiko dalam bekerja tidak dapat diperhitungkan kapan datangnya.

Pihaknya pun berharap kepada setiap pekerja dan pemberi kerja akan melindungi diri dari resiko kecelakaan kerja dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga saat terjadi kecelakaan kerja, maka segala biaya sesuai kebutuhan medis akan menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh.

“Pihak keluarga pun tidak perlu khawatir karena korban atau ahli waris akan mendapat santunan, sehingga keluarga masih memiliki penghasilan untuk meyambung hidup,” tutupnya. (adv/bpjsketenagakerjaanbontang)

Penulis: Pewarta
Editor: Suci Surya Dewi

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana