Kukar Dapat Bantuan Pusat Rp10 Miliar untuk Penanganan Karhutla

Pemkan Kukar dapat bantuan Rp10 miliar dari pemerintah pusat untuk penanganan karhutla. Realisasinya akan menunggu pengesahan APBD Perubahan.
Devi Nila Sari
2.4K Views

Kaltim.akurasi.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memperoleh bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp10 miliar, untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dana tersebut telah masuk dalam perencanaan penganggaran melalui APBD Perubahan dan tinggal menunggu proses pengesahan. Sebelum dapat direalisasikan sesuai kebutuhan penanganan di lapangan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengatakan, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait telah mengajukan usulan pemanfaatan dana bantuan tersebut.

Usulan itu berasal dari instansi yang terlibat langsung dalam penanganan bencana maupun yang mendukung pemenuhan kebutuhan masyarakat terdampak.

“Ada, Pemkab Kukar dapat Rp10 miliar dari pemerintah pusat,” tuturnya.

Menurutnya, pemerintah daerah telah memasukkan dana tersebut dalam batang tubuh perencanaan APBD Perubahan. Tahapan perencanaan juga telah berjalan, termasuk pengumpulan usulan kebutuhan dari OPD terkait.

“Proses perencanaan penganggarannya sudah kita masukkan dalam batang tubuh perencanaan APBD Perubahan,” jelasnya.

Realisasi Bankeu Karhutla Menanti Pengesahan APBD Perubahan

Sunggono menyebut, beberapa instansi yang telah menyampaikan usulan pemanfaatan dana, diantaranya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmatan), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Dinas Sosial Kukar.

Kata dia, usulan dari masing-masing perangkat daerah akan diverifikasi untuk memastikan kebutuhan yang diajukan sesuai dengan peruntukannya.

“Rencana pemanfaatannya juga sudah diusulkan oleh teman-teman OPD, seperti dari damkarmatan, kemudian juga dari BPBD dan dari dinas sosial,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh usulan yang disampaikan telah melalui proses verifikasi. Pemerintah daerah kini menunggu pengesahan APBD Perubahan agar anggaran tersebut dapat segera digunakan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Semuanya sudah mengajukan usulan dan sudah kami verifikasi. Tinggal menunggu setelah pengesahan APBD Perubahan, bisa langsung kita eksekusi untuk direalisasikan,” ungkap Sunggono.

Terkait peruntukannya, Sunggono menjelaskan bahwa dana tersebut memiliki ruang pemanfaatan yang cukup luas atau bersifat open menu. Artinya, penggunaannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan penanganan bencana, pemulihan kondisi pascakejadian, hingga pemenuhan infrastruktur pendukung yang diperlukan di lapangan.

“Peruntukannya sebenarnya open menu. Mulai dari penanganan, rehabilitasi, termasuk untuk pemenuhan kebutuhan infrastruktur yang dibutuhkan,” terangnya.

Ia menyontohkan, dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional dan peralatan penanganan karhutla, seperti selang pemadam, kendaraan operasional, bahan bakar, hingga konsumsi petugas selama menjalankan tugas di lapangan.

“Misalnya, bisa saja beli selang, bisa saja beli mobil, bisa saja untuk beli kebutuhan bahan bakar dan lain-lain, termasuk juga konsumsi,” pungkasnya. (Adv/diskominfokukar/dn)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana