Revitalisasi Kawasan Kebakaran Melayu, Pemkab Kukar Pertimbangkan Pelebaran Jalan

Pemkab Kukar melalui Disperkim kaji revitalisasi kawasan kebakaran di Kelurahan Melayu. Pelebaran jalan kurang dari 3 meter jadi perhatian utama.
Devi Nila Sari
2.5K Views

Kaltim.akurasi.id, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berencana merevitalisasi permukiman yang terdampak kebakaran di Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong. Dalam perencanaan tersebut, penataan akses jalan menjadi salah satu perhatian.

Selain memulihkan hunian bagi 75 kepala keluarga (KK), pemerintah daerah mempertimbangkan penataan lingkungan agar kawasan tersebut memiliki akses yang lebih memadai. Terlebih akses jalan sebelumnya memiliki lebar hanya kurang dari tiga meter.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengatakan, hasil peninjauan di lokasi menunjukkan adanya bangunan yang berdiri sangat dekat dengan badan jalan. Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan sebelum pembangunan dilakukan.

Menurutnya, revitalisasi harus direncanakan secara menyeluruh. Pemerintah tidak hanya berfokus pada pemulihan rumah warga yang terdampak kebakaran pada 5 Oktober 2026, tetapi juga melihat kebutuhan infrastruktur yang mendukung aktivitas masyarakat sehari-hari.

“Kawasan ini akan dibangun ulang atau direvitalisasi. Mudah-mudahan warga sepakat kalau jalannya dilebarkan,” tuturnya.

Ia menjelaskan, penataan kawasan tidak serta-merta dapat dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat. Warga telah lama menetap di kawasan tersebut sehingga pemindahan ke lokasi lain berpotensi menghadapi berbagai kendala.

“Sepertinya direlokasi, tapi itu tidak mungkin. Susah dan berat karena menyangkut budaya dan banyak hal lainnya,” kata dia.

Disperkim Kukar Kaji Rencana Penataan Kawasan

Atas pertimbangan tersebut, revitalisasi dinilai sebagai salah satu alternatif yang dapat dikaji lebih lanjut. Melalui pendekatan ini, pemerintah berharap kawasan permukiman dapat dibangun kembali, dengan memperhatikan kebutuhan hunian sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan.

Meski demikian, pelebaran jalan memerlukan pembahasan bersama masyarakat, terutama jika penataan berdampak pada posisi bangunan atau pemanfaatan ruang yang selama ini digunakan warga. Kesepakatan masyarakat menjadi penting agar pelaksanaan revitalisasi tidak mengabaikan kondisi sosial dan kebutuhan mereka.

Sunggono mengungkapkan, bahwa Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar tengah melakukan kajian untuk menentukan bentuk penanganan yang tepat. Hasil kajian tersebut akan menjadi dasar dalam merumuskan rencana penataan kawasan, termasuk kemungkinan perbaikan akses jalan dan kebutuhan infrastruktur lainnya.

Dia berharap, tahapan tersebut dapat segera dirampungkan sehingga rencana pembangunan kembali dapat dilaksanakan sesuai target pemerintah daerah.

“Kita berharap kajian tersebut dapat segera diselesaikan agar rencana penataan kawasan memiliki arah yang lebih jelas. Insyaallah sebelum akhir tahun, semuanya bisa kita eksekusi,” pungkasnya. (Adv/diskominfokukar/dn)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Dirhanuddin

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana