Tata Perwajahan Kota Samarinda, Jasno Minta Pemukiman di Atas Sempadan Sungai Wajib Ditertibkan

Salah satu titik krusial yang wajib ditata Pemerintah Samarinda adalah pemukiman warga yang berada di atas sempadan sungai. Tidak hanya membuat wajah kota menjadi kumuh, rumah-rumah tersebut berdampak pada menyempitnya kawasan sungai.
kaltim_akurasi
3.6K Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Maraknya rumah warga yang berdiri di atas sempadan sungai memang menjadi masalah dihampir semua daerah di Indonesia, tidak terkecuali di Samarinda. Dihampir setiap sungai di kawasan Kota Samarinda, rumah-rumah warga berdiri membentang sepanjang sempadan sungai.

Kondisi itu tidak hanya membuat perwajahan kota menjadi tampak kumuh dan lusuh, tetapi juga berimplikasi pada kian menyempitnya area sungai. Dampak paling nyata dari hal itu adanya rendahnya serapan air yang berdampak pada banjir menahun yang terjadi di sejumlah wilayah di Samarinda.

Persoaln itu turut mendapatkan perhatian serius dari Anggota Komisi III DPRD Samarinda Jasno. Menurutnya, keberadaan bangunan di atas sempadan sungai menjadi persoalan klasik yang membayangi pembangunan Kota Tepian, sebutan Samarinda, dari tahun ke tahun.

Masalah kekumuhan pemukiman itu, tidak hanya terjadi di area pusat kota, seperti Sungai Karang Mumus, Karang Asam, dan Teluk Lerong. Melainkan juga merambat ke daerah pinggir kota, seperti di Palaran maupun Loa Janan.

“Keberadaan rumah warga di atas sempadan sungai terjadi juga bahkan di daerah Palaran, sungai-sungai di sana, kiri dan kanan banyak dihuni pemukiman,” katanya, Selasa (13/10/2026).

Menurutnya, satu pembiaran kecil yang dilakukan pemerintah terhadap keberadaan rumah di atas sempadan sungai bisa berimplikasi jangka panjang. Pasalnya, kebanyakan pemukiman warga yang menduduki sempadan sungai berawal dari pembiaran satu dua rumah, namun lambat laun berubah menjadi banyak.

“Saya berharap pemerintah segera merelokasi setiap warga yang memiliki rumah di atas sempadan sungai. Sungainya bisa perlu langsung dinormalisasi dan diturap,” pintanya.

Pemkot Samarinda Wajib Bertindak Tegas dan Perkuat Pengawasan!

Tata Perwajahan Kota Samarinda, Jasno Minta Pemukiman di Atas Sempadan Sungai Wajib Ditertibkan
Foto: Anggota Komisi III DPRD Samarinda Jasno bicara soal penataan wajah Kota Tepian. (Dirhanuddin/Akurasi.id)

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui perangkat yang tersedia seperti pemerintah kecamatan, kelurahan, dan RT, harus bisa bersikap tegas sejak awal. Sehingga warga tidak bermain-main dengan membangun sembarangan bangunan atau rumah di areal tersebut.

Karena bagaimanapun menurut Jasno, di balik menjamurnya rumah warga di atas sempadan sungai tidak terlepas dari adanya masyarakat yang sengaja dibiarkan. Akibatnya, masyarakat melihat contoh itu dan akhirnya ikut-ikutan membangun, terutama mereka yang tidak memiliki tanah.

Selain itu, bercermin dari kejadian-kejadian yang sudah-sudah, sambung Jasno, penertiban yang setengah-setengah oleh pemerintah membuat masyarakat tidak jera. Bahkan tidak jarang terjadi, setelah ditertibkan, pemukiman lainnya berdiri di daerah lainnya.

“Yang lama ditertibkan tetapi yang baru jangan sampai membangun rumah di sempadan sungai, sehingga tidak memunculkan kekumuhan baru. Satpol PP harus dimaksimalkan dalam pengawasan,” pintanya.

Ia meyakini, kalau pemukiman warga yang melanggar bisa ditertibkan dan sungai-sungai di Samarinda bisa dinormalisasi, maka lambat laun masalah banjir yang selama ini menghantui akan bisa ditangani.

“Penataan sempadan sungai bisa maksimal, sehingga bisa membantu mencegah banjir. Sepanjang kawasan sempadan sungai juga bisa ditata untuk taman, tempat olahraga, taman bermain anak-anak dan lainnya. Kota bisa lebih asri dengan menanam pohon,” tandasnya. (adv/dprdsamarinda/drh)

Editor: Dirhanuddin

Tag:

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana