50 Anak SD Loa Kumbar Belum Terima MBG, DPRD Samarinda Minta Hak Siswa Segera Ditunaikan!

Kendati program MBG telah berjalan lebih dari setahun, namun puluhan siswa di SD Loa Kumbar ternyata hingga kini belum pernah mencicipi program tersebut. Pengelola yang bertanggung jawab untuk wilayah Loa Kumbar segera merealisasikannya.
kaltim_akurasi
6K Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sebanyak 50 anak Sekolah Dasar (SD) di Loa Kumbar, Kelurahan Loa Buah, Samarinda, telah didaftarkan sebagai penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, hingga kini layanan tersebut belum menjangkau mereka.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan bahwa pelayanan MBG saat ini baru diberikan kepada siswa di sekolah induk, yakni SD 005 Sungai Kunjang. Sementara itu, anak-anak di Loa Kumbar yang telah didaftarkan belum mendapatkan layanan serupa.

Menurut Sri Puji, persoalan tersebut telah disampaikan kepada pihak pengelola program. Namun, sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang memastikan kapan layanan MBG dapat diberikan kepada anak-anak di wilayah tersebut.

“Sebanyak 50 anak di Loa Kumbar sudah didaftarkan mendapatkan layanan tersebut. Persoalan ini sudah disampaikan kepada pihak pengelola, tetapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut,” ujarnya, Kamis (15/10/2026).

Ia menilai, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian agar anak-anak yang telah terdaftar tidak terus menunggu tanpa kepastian.

Terlebih, akses menuju wilayah terpencil seperti Loa Kumbar menjadi salah satu tantangan dalam pemerataan pelayanan publik. Karena itu, pelaksanaan program pemerintah perlu memperhitungkan kondisi geografis dan kebutuhan masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau.

Sri Puji menegaskan, persoalan ini perlu dikomunikasikan kembali dengan pihak terkait untuk mengetahui kendala yang menyebabkan layanan MBG belum menjangkau seluruh anak yang telah didaftarkan.

Untuk itu, program pemenuhan gizi bagi anak sekolah perlu dilaksanakan dengan memperhatikan pemerataan penerima manfaat, termasuk siswa yang berada di wilayah terpencil dalam wilayah administratif Kota Samarinda.

Ia berharap pihak pengelola segera memberikan kejelasan mengenai tindak lanjut pendaftaran 50 anak tersebut, sehingga mereka juga dapat memperoleh layanan MBG sesuai dengan ketentuan program.

“Pemerataan layanan menjadi hal penting agar anak-anak di wilayah yang memiliki keterbatasan akses tetap mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh pelayanan pemerintah,” pungkasnya. (adv/dprdsamarinda/mz)

Editor: Dirhanuddin

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana