Kaltim.akurasi.id, PPU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, mengusulkan pengembangan pelabuhan pengumpan lokal yang mencakup wilayah Jenebora, Pantai Lango, dan Maridan. Usulan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat konektivitas transportasi laut serta mendukung aktivitas ekonomi di kawasan Teluk Balikpapan.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo, mengatakan usulan itu telah disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
“Kami sudah mengusulkan kepada kementerian, dalam hal ini KSOP, agar ada penambahan pelabuhan pengumpan lokal, yaitu Jenebora, Pantai Lango, dan Maridan,” ujar Andy.
Ia menjelaskan, penetapan pelabuhan pengumpan lokal untuk wilayah PPU telah tercantum dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) di kawasan Teluk Balikpapan. Meski demikian, pengembangan di lapangan masih membutuhkan tahapan perencanaan sebelum direalisasikan.
Disebutkan Andy, pemerintah daerah akan mengupayakan pengembangan secara bertahap mulai tahun depan. Penyusunan perencanaan menjadi langkah awal untuk menentukan kebutuhan dan arah pengembangan fasilitas kepelabuhanan di masing-masing wilayah.
“Tahun depan mudah-mudahan kami bisa berupaya mengembangkannya secara bertahap. Pelan-pelan kami buat perencanaannya terlebih dahulu,” katanya.
Pengembangan pelabuhan pengumpan lokal diharapkan dapat memperluas akses transportasi laut bagi masyarakat serta mendukung pergerakan barang dan kegiatan ekonomi antarkawasan. Keberadaan fasilitas tersebut juga dapat menjadi bagian dari penguatan jaringan transportasi laut PPU yang berada di sekitar kawasan strategis Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selama ini, kawasan pesisir PPU memiliki keterkaitan dengan aktivitas pelayaran, perdagangan, dan distribusi barang.
“Karena itu, pengembangan infrastruktur pelabuhan memerlukan perencanaan yang mempertimbangkan kebutuhan layanan, akses darat, fasilitas keselamatan, serta potensi aktivitas ekonomi setempat,” tegasnya.
Andy menegaskan, pengembangan ketiga wilayah tersebut tidak dilakukan sekaligus. Pemerintah daerah akan menyesuaikan pelaksanaannya dengan kesiapan perencanaan dan tahapan yang diperlukan.
“Dengan masuknya rencana pelabuhan pengumpan lokal dalam RIPN, pemerintah daerah memiliki landasan perencanaan untuk menyiapkan pengembangan konektivitas laut di PPU,” tutupnya. (adv/diskominfoppu/mz)
Editor: Suci Surya Dewi