
Camat Samarinda viral usai video yang memperlihatkan aksinya merusak rombong pedagang tersebar di media sosial. Aksi yang dilakukan Camat Samarinda ini pun turut disayangkan anggota DPRD Samarinda, karena cendrung arogan dan di luar tupoksi kerjanya.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Aksi Camat Samarinda Kota Anis Siswantini yang belakangan viral di media sosial karena menghancurkan rombong pedagang di Kota Tepian mendapatkan sorotan dari para wakil rakyat.
Tindakan Anis itu dinilai arogan dan berada di luar tugas pokoknya (tupoksi) sebagai seorang camat. Kata Andi Muhammad Afif Rayhan Harun selaku Anggota Komisi I DPRD Samarinda, tindakan tersebut harusnya dilakukan oleh aparat pemerintah dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda.
“Sebenarnya itu bukan tupoksi camat ya melakukan pukul-pukul begitu. Harusnya kan itu tugas Satpol-PP,” ungkap Afif, Rabu (21/9/2022).
Afif juga mencontohkan, jauh sebelum Anis sebagai camat bersitegang dengan para pedagang. Jajaran Komisi I DPRD Samarinda juga terlibat permasalah serupa. Yakni saat para wakil rakyat melakukan sidak di sebuah kafe yang menjual minuman keras ilegal, di Jalan Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu.
“Itu contoh ya, saat itu saya tidak menyentuh barang bukti (botol miras ilegal) sebelum ada arahan dari Satpol-PP. Karena kalau yang menyita, menindak dan merampas (barang bukti) itu jelas tugasnya Satpol-PP. Bukan saya (sebagai dewan ataupun camat),” tegas Afif.
Bekerja Sesuai Dengan Tupoksi
Akan hal tersebut Afif menyayangkan tindakan Camat Samarinda Kota itu. Seharusnya, sebut dia, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengetahui batas tupoksinya dan mampu bersikap kebih bijak.
“Tidak juga sampai mukul-mukul begitu. Kalau yang begitu biarkan Satpol-PP sebagai penjaga atau penegak Perda dan Perwali yang melakukannya,” serunya.
Baca Juga
Afif berharap agar tindakan serupa tidak kembali terjadi. Selain untuk menjaga profesionalitas, tupoksi kerja, tindakan penghancuran itu pasalnya juga bisa begitu menyakiti hati masyarakat kecil yang menilai adanya sikap arogansi penguasa.
“Tentunya cukup di sayangkan tindakan seperti itu. Kemudian di sisi lain daripada di hancurkan (barang milik pedagang) itukan bisa terpakai kembali atau mungkin di jual untuk modal usaha lainnya bukan malah di hancurkan,” pungkasnya. (adv/dprdsamarinda/upk)
Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka