Genjot Pendidikan Berbasis Digital, M Kurniawan: Peningkatan Sarpras dan Sertifikasi Guru Wajib

kaltim_akurasi
201 Views

Kepala Disdikbud Kaltim M Kurniawan terus mendorong agar pelaksanaan pendidikan berbasis digital. Penerapan pendidikan berbasis digital saat ini menurutnya menjadi suatu keharusan. Sebagai bentuk penyesuaian diri dengan perkembangan teknologi.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sertifikat pendidik kini menjadi bukti legalitas yang wajib dimiliki bagi seorang guru maupun tenaga kependidikan, agar diakui seabagi pendidik profesional. Tak semua guru ASN maupun non ASN memiliki sertifikat tersebut. Tak heran setiap tahunnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, menganggarkan khusus untuk program sertifikasi guru.

Berdasarkan informasi sementara, saat ini guru yang sudah bersertifikasi di Kaltim sebanyak 3.550 orang. Sedangkan dari data pokok pendidik (dapodik) terbaru, guru SMA negeri maupun swasta di Kaltim ada 4.544 orang. Lalu guru SMK negeri dan swasta ada 4.689 orang. Serta untuk guru SLB negeri maupun swasta ada 380 orang

Hal ini pun menjadi salah satu tantangan bagi Kepala Disdikbud Kaltim Muhammad Kurniawan. Ia meyakini program sertifikasi guru yang terus dilakukan evaluasi dan monitoring untuk memastikan hasilnya. Terlebih untuk para guru dan tenaga kependidikan di sekolah-sekolah penggerak Kurikulum Merdeka.

“Karena mereka nantikanya yang akan memberikan perubahan-perubahan dilingkungan ia mengajar. Sehingga hal ini turut menjadi bahan monitoring kami untuk kemajuan pendidikan di Kalimantan Timur,” ujar Kurniawan.

Genjot Pendidikan Berbasis Digital, M Kurniawan Ingin Tenaga Pendidik Melek Teknologi

Terlebih di tengah perkembangan digital, membuat perubahan besar terhadap arah dunia pendidikan. Sehingga ia meyakinkan, para guru dan tenaga kependikan juga harus menyesuaikan dengan media pembelajaran berbasis digital.

Kurniawan pun mengambil hikmah di masa pandemi Covid-19, dalam penerapan pembelajaran secara hybrid atau dalam jaringan (daring). Hanya tidak semua kabupaten/kota dapat melaksanakan pembelajaran daring secara maksimal.

Sehingga ia memastikan bahwa Disdikbud Kaltim akan memberikan dukungan penuh, terhadap keberlangsungan fasilitas, sarana dan prasarana. Maupun dalam hal peningkatan yang bersangkutan dengan digitalisasi di dunia pendidikan.

“Karena mau tidak mau pandemi Covid-19 mengajarkan kita untuk digitalisasi yang memberikan dampak besar. Sehingga digitalisasi yang dipahami saat ini adalah sebuah keharusan tanpa mengenal usia,” katanya.

“Kita yang muda ini harusnya bisa membantu memberikan pemahaman terhadap guru senior (usia lanjut). Jadi saya yakin digitalisasi pendidikan tidakk sulit untuk dijalankan,” tambah Kurniawan. (adv/disdikbudkaltim/gzy)

Penulis/Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana