
Pemkot Samarinda berencana melakukan kerjasama dengan pihak ketiga untuk penyediaan penerangan jalan di Kota Tepian. Hal ini pun mendapat dukungan dari anggota DPRD Samarinda.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda meningkatkan penerangan jalan umum (PJU) dengan menggandeng pihak ketiga dalam skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) mendapat dukungan dari para legislatif Kota Tepian.
Dukungan itu dari Guntur, Anggota Komisi III DPRD Samarinda. Kata dia, skema pemerintah untuk menerangi jalan-jalan di Kota Tepian melalui pihak ketiga adalah langkah yang baik.
“Itu adalah langkah yang baik, apalagi selama ini Dinas Perhubungan (Samarinda) memang kekurangan anggaran untuk pengadaan lampu di jalan,” ungkapnya, Senin (9/1/2023).
Lanjutnya, selain untuk memaksimalkan penerangan jalan di beberapa titik jalan di Samarinda. Kerjasama tersebut juga diharapkan mampu mendongkrak kenaikan pendapatan asli daerah (PAD).
“Iya saya kira itu bagus. Karena juga kita harapkan bisa menambah PAD. Disamping kebutuhan penerangan jalan bisa terpenuhi,” tambahnya.
Meski memberikan dukungannya, Guntur tak lupa mengimbau agar kerjasama yang nantinya akan dijalin oleh Pemkot Samarinda kepada pihak ketiga harus melalui mekanisme yang baik. Khususnya di bagian peraturan yang ada.
“Kalau dari sisi aturan tidak ada masalah, ya kami (DPRD Samarinda) juga tidak masalah,” terangnya.
Penekanan tersebut, kata Guntur, sebab selama ini pihak Dinas Perhubungan Samarinda kerap mengeluhkan minimnya anggaran yang mereka terima.
“Dengan adanya kerjasama dengan pihak ketiga ini, kita harapkan juga anggaran untuk kedinasan (Dinas Perhubungan Samarinda) juga bisa bertambah lagi,” pungkasnya. (Adv/dprdsamarinda/upk).
Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka