
Dewan meminta agar plang penutupan TPS di Rajawali Dalam segera dicabut. Pasalnya setelah diselidiki plang penutupan tersebut bukan dipasang oleh Pemkot Samarinda, melainkan oleh oknum warga.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Polemik ditutupnya tempat pembuangan sampah (TPS) di Jalan Rajawali Dalam, Kecamatan Sungai Pinang oleh sejumlah oknum warga, terus mendapat sorotan tajam dari para anggota dewan.
Teranyar, Syamsuddin anggota Komisi III DPRD Samarinda yang turut menyorot meminta agar plang penutupan TPS Rajawali Dalam bisa segera dibuka sebelum adanya penutupan resmi dari DLH Samarinda.
“Kami mengimbau agar masyarakat yang memasang plang pemindahan TPS dengan mengatasnamakan Pemkot Samarinda itu bisa segera dicabut,” tegasnya, Selasa (10/1/2023).
Ia berharap ada tindak lanjut dari Pemkot Samarinda terhadap TPS yang berlokasi di Rajawali tersebut.
Sebab TPS tersebut memudahkan warga Samarinda untuk membuang sampah. Dengan adanya penutupan yang dilakukan oleh oknum, jelas membuat kegaduhan yang harus segera dituntaskan.
“Oknum atau siapapun itu, yang jelas pemasangan plang di TPS sudah sangat meresahkan masyarakat. Harus segera dikembalikan fungsinya seperti semula,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Syamsuddin, hasil koordinasi bersama DLH Samarinda mengungkapkan bahwa penutupan TPS itu bukan atas inisiasi Pemkot Samarinda.
“Sebenernya TPS sudah berjalan sebagaimana mestinya, tapi tiba-tiba ada plang penutupan sementara dan sontak masyarakat protes,” tuturnya.
Ia berharap Pemkot melalui DLH Samarinda segera mengembalikan fungsi TPS seperti semula agar masyarakat tidak lagi dibingungkan kondisi yang terjadi. (adv/dprdsamarinda/upk)
Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka