Dewan Soroti Kinerja KSOP Samarinda Soal Maraknya Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam

kaltim_akurasi
115 Views

Maraknya kejadian Tongkang yang menabrak Jembatan Mahakam, membuat Dewan menyoroti kinerja dari KSOP. Pasalnya selama ini KSOP menjadi salah satu pihak yang melakukan pendampingan dalam penggolongan tongkang di Jembatan Mahakam. 

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Tiang pilar Jembatan Mahakam yang sudah berulang kali ditabrak kapal tongkang tak luput dari sorotan para anggota DPRD Samarinda.

Pada kasus yang terus berulang itu, Anhar anggota Komisi III DPRD Samarinda menyinggung kalau pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda telah lalai dalam menjalankan tugasnya.

“Harusnya ada evaluasi, jadi kalau ada kapal yang menabrak langsung diberi sanksi tegas,” ucap Anhar, Senin (16/1/2023).

Sanksi tegas kepada kapal yang menabrak Jembatan Mahakam menurut Anhar bukan hal yang harus ditunda. Sebab sejak 35 tahun berdirinya jembatan tersebut, tercatat sudah 15 kali kecelakaan kapal yang menabrak pilar Jembatan Mahakam.

Bahkan di tahun 2022 kemarin ada dua kali peristiwa serupa. Yakni pada 18 Maret dan 23 Desember 2022.

“Coba bayangkan jembatan mahakam itu dibangun miliar hingga triliunan rupiah, kalau rusak pasti pemerintah rugi masyarakat pun rugi,” terangnya.

Kinerja KSOP Disorot

Karena pentingnya Jembatan Mahakam, maka Anhar pun tak ragu mengkritik jika tidak ada tindakan tegas maka bisa jadi kelalaian justru terjadi di internal KSOP Klas IIA Samarinda.

“Tugas dan fungsi yang sesungguhnya harus dijalankan, sudah jelas dalam aturan pelaksanaan pengawasan dan pemenuhan kelayakan kapal, sertifikasi kapal, pencegahan pencemaran dari kapal dan penetapan status hukum kapal,” bebernya.

Selain itu, KSOP juga dinilainya telah lalai dalam pelaksanaan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran terkait dengan kegiatan bongkar muat barang berbahaya, barang khusus, limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Seperti pelabuhan bongkar muat batu bara, banyak limbah saat muat maupun pembuangan limbah ke sungai. Ini sangat merugikan bagi semua pihak masyarakat yang terdampak, rusak semua lingkungan dan ekosistem air.

“KSOP harus benar-benar serius bekerja untuk mengontrol dan mengawasi semua sesuai aturan yang ada,” tandasnya.(adv/dprdsamarinda/upk)

Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana