
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Rencana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia (RI) terkait pemekaran Kecamatan Palaran, Samarinda menjadi kota baru mendapat dukungan dari para dewan.
Hal itu diutarakan oleh Guntur anggota DPRD Samarinda. Kata dia, rencana pemerintah pusat dan daerah mengembangkan Palaran adalah hal yang baik dilakukan.
Terlebih mengingat posisi kecamatan ini sebagai gerbang Kota Tepian, dan menyongsong pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Kita mendukung dengan baik, kalau di lihat memang Palaran yang terdekat dengan akses IKN,” ucapnya pada Rabu, (01/2/2023) siang.
Meski menyatakan dukungannya, namun Guntur berpesan, agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda juga harus memperhatikan dampak lingkungan dari rencana pengembangan Palaran.
Alangkah baiknya, jika sebelum dikembangkan menjadi Kota Baru, Pemkot Samarinda lebih dulu menggodok rancangan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Nanti dari hasil RTRW kita lihat bagaimana nantinya karena kita tahu di sana ada lahan bekas tambang itu akan dijadikan apa,” tambahnya.
Ia berharap semoga wacana tersebut bisa membawa dampak positif dan berguna bagi masyarakat kota Samarinda.
Baca Juga
“Jika memang Kota baru ini terealisasi, semoga bermanfaat khususnya untuk warga Tepian,” pungkasnya. (adv/dprdsamarinda/upk)
Penulis: Upik
Editor: Muhammad Raka