Pembebasan Lahan Jalan Ringroad Samarinda Bermasalah, DPRD Kaltim Cium Ada Oknum Bermain?

kaltim_akurasi
13 Views
Proses pembebasan lahan Jalan Ringroad I dan II Samarinda hingga sekarang masih belum menemui titik terang. (Ilustrasi)

Pembebasan lahan Jalan Ringroad Samarinda seolah tiadak berkesudahan. Sejak proyek itu mulai beberapa tahun lalu, pembebasan lahan Jalan Ringroad Samarinda hingga kini belum juga menemui titik terang.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Proses pembebasan lahan pembangunan Jalan Ringroad I dan II di Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, hingga kini masih bermasalah. Molornya proses pembebasan lahan ini mendapatkan sorotan tajam dari sejumlah anggota DPRD Kaltim.

Persoalan pembangunan jalan yang kini dikenal dengan nama Jalan Nusyirwan Ismail itu, muncul dalam pembasan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kaltim, Senin (6/3/2023). Pasalnya, berdasarkan informasi masyarakat yang hadir pada pertemuan, hingga sekarang belum jelas bagaimana proses ganti rugi lahan tersebut.

Ditemui usai rapat, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim M Udin menduga, tidak kunjung jelasnya proses pembebasan lahan tersebut, lantaran ia menduga ada oknum yang sengaja bermain dengan persoalan itu. Bila indikasi itu benar, wajar kalau sampai sekarang pembebasan lahan jalan di tempat.

“Kami akan menelusuri masalah ini. Karena kami yakin bahwa ada oknum tertentu yang bermain di sini. Nanti kami akan buka sampai terang benderang. Jadi tidak akan ada yang ditutup-tutupin,” imbuhnya.

Guna mengurai persoalan itu, Udin akan mencari tahu siapa saja pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan Jalan Ringroad. Apakah megaproyek itu masuk dalam kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda atau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Karena menurutnya, jika sudah jelas siapa yang bertanggung jawab, maka masyarakat akan bisa mendapatkan kepastian atas lahan yang mereka miliki. Sebab hingga dengan saat ini, kata Udin, masyarakat belum diajak berbicara perihal ganti rugi lahan. Apalagi terkait besaran nomimal ganti rugi.

Udin Pertanyakan Sikap Pemprov Kaltim Tiba-Tiba Minta Masyarakat Buat Rekening?

Yang membuat politikus Partai Golkar tersebut cukup terheran-heran, karena ia mendapati pengaduan masyarakat, jika pihak Pemprov Kaltim melalui pihak sekretariat provinsi tiba-tiba menginstruksikan agar masyarakat yang akan diganti rugi lahannya segera membuat rekening atau buku tabungan.

“Bagaimana caranya masyarakat (tiba-tiba diminta membuat rekening)? Sementara masyarakat belum tahu berapa (nominal) ganti rugi. (Sekarang) tiba-tiba disuruh buat rekening,” tanya dia.

Di sisi lain, ia juga mempertanyakan, apakah besaran ganti rugi lahan menggunakan harga pada tahun 2012 lalu atau tahun 2023 ini. Pasalnya, pada 2012 lalu, proses pembebasan lahan telah mulai dikerjakan. Karena sampai sekarang, Udin juga belum mendapati laporan, apakah pemerintah ada menganggarkan biaya ganti rugi lahan.

“Makanya pada 13 Maret mendatang, kami akan panggil pihak Dinas PUPR Kaltim, Pemprov Kaltim, dan Pemkot Samarinda untuk membicarakan persoalan ini. Karena mereka yang punya kaitan dengan masalah tersebut,” ucapnya.

Jahidin Sebut Tidak Ada Alasan Tidak Ganti Rugi Lahan!

Hal senada juga disampaikan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Jahidin. Kepada awak media, ia mengatakan, bila tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak membayar ganti rugi lahan Jalan Ringroad I dan II Samarinda.

“Kami meminta, agar apa yang menjadi hak rakyat, dapat segera diselesaikan oleh pihak-pihak terkait. Supaya tidak ada lagi pemboikotan jalan. Sehingga masyarakat yang melintasi jalan itu, dapat menikmati fasilitas tanpa ada gangguan lagi,” imbuhnya.

Sebagai informasi, lahan pembangunan Jalan Ringroad I dan II Samarinda yang masih bermasalah mencapai 5,6 hektare. Lahan tersebut dimiliki oleh sekitar 13 orang. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *