DBH Kaltim Terancam Dipotong, Andi Sofyan: Pusat Jangan Rampas Hak Daerah!

Rencana pemotongan Transfer Keuangan Daerah (TKD) oleh pusat ditolak Kaltim. Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menegaskan Dana Bagi Hasil (DBH) adalah hak daerah yang tak boleh dikurangi sepihak.
Fajri
By
2.9k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Rencana pemerintah pusat memotong dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) menuai protes dari Kalimantan Timur (Kaltim). Sebagai salah satu penyumbang terbesar Dana Bagi Hasil (DBH) nasional, Kaltim menilai kebijakan tersebut tidak adil.

Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, menegaskan penolakannya terhadap rencana pemotongan DBH yang menjadi hak daerah. Menurutnya, DBH memiliki rumus pembagian yang jelas sehingga tidak boleh dipotong sepihak.

“Kalau tiba-tiba dipotong, dasarnya apa? Itu yang ingin saya tanyakan dan sampaikan. Meskipun tidak ada mandat khusus dari gubernur, bupati, atau wali kota, saya harus memperjuangkan kepentingan daerah. Jika DBH dipotong, saya tegas tidak setuju,” ujarnya, Senin (15/9/2025).

Ia menegaskan, ketentuan DBH sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Jika dipotong, dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat.

“Kalau DBH dipotong, pasti ada efeknya. Kualitas layanan publik bisa menurun, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial. Itu yang tidak kita inginkan,” tegasnya.

Andi Sofyan menambahkan, aspirasi ini harus segera disampaikan sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diketok pada 23–26 September mendatang.

“Setelah menerima aspirasi dan masukan dari para ekonom, saya akan membuat surat resmi dan menyampaikannya ke Menteri Keuangan. Itu bentuk pertanggungjawaban saya sebagai wakil Kaltim,” jelasnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana