Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Rendahnya pemahaman masyarakat terhadap perencanaan keuangan jangka panjang masih menjadi tantangan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Salah satu instrumen yang dinilai perlu dipahami secara lebih luas adalah investasi emas sebagai aset lindung nilai.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan, Rinaldi Lubis, menyampaikan bahwa literasi keuangan menjadi faktor penting dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.
“Emas merupakan instrumen yang relatif stabil dan mudah diakses oleh berbagai lapisan, termasuk pelaku usaha kecil, koperasi, dan badan usaha milik desa (BUMDes),” jelasnya di Samarinda.
Ia menilai, pemahaman masyarakat terhadap fungsi investasi masih perlu diperkuat agar tidak hanya berorientasi pada kebutuhan jangka pendek, tetapi juga perlindungan nilai aset dalam jangka panjang.
Baca Juga
Pandangan tersebut sejalan dengan penjelasan Executive Marketing Manager Pegadaian Area Samarinda, Erlin Oktavia Siburian.
Ia mengatakan, emas memiliki karakteristik yang cenderung stabil dan menunjukkan tren nilai yang meningkat dari tahun ke tahun, sehingga kerap dimanfaatkan sebagai aset lindung nilai di tengah inflasi dan ketidakpastian ekonomi.
Menurut Erlin, masih banyak masyarakat yang mengenal emas sebatas sebagai perhiasan, namun belum memahami fungsinya sebagai instrumen investasi yang dapat direncanakan secara bertahap dan berkelanjutan.
Baca Juga
Dalam upaya meningkatkan Pegadaian memperkenalkan program Cicil Emas dan Tabungan Emas sebagai sarana investasi emas jangka panjang.
Emas yang ditransaksikan memiliki kadar 24 karat dan dapat dicetak, digadaikan, atau diperjualbelikan kembali. Akses layanan juga didukung sistem digital melalui aplikasi Tring! yang memudahkan masyarakat melakukan transaksi dan pembukaan rekening secara daring.
Selain itu, pemanfaatan layanan digital juga dinilai penting untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan, khususnya bagi kelompok yang selama ini belum terjangkau layanan perbankan formal.
Pegadaian menilai peningkatan pemahaman investasi emas tidak hanya berdampak pada pengelolaan keuangan individu.
“Tetapi juga berpotensi memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan,” tutupnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari