Subsidi BBM Dicabut, Sembako di Kubar dan Mahulu Terancam Langka

Masyarakat Kubar dan Mahulu mengeluhkan harga bahan pokok mulai naik. Hal ini disebut imbas dari kebijakan pencabutan subsidi BBM, yang berpengaruh kepada distribusi bahan pokok.
Devi Nila Sari
1.6k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Hilangnya subsidi bahan bakar minyak (BBM) bagi kapal sungai tidak hanya berdampak pada anak buah kapal (ABK) dan buruh. Namun, juga menimbulkan kerugian bagi masyarakat Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu).

Pada pertemuan yang digelar antara Dishub  Kaltim, DPRD Kubar, dan Organisasi Angkutan Sungai Mahakam Ulu (Orgamu), diketahui bahwa hal ini turut berimbas pada distribusi bahan pokok ke salah satu kabupaten terujung Tanah Benua Etam, sapaan Kaltim itu. Akibatnya, bahan pokok kini makin sulit ditemukan, kalaupun ada harganya mahal.

Ihwal ini menyebabkan kekhawatiran, lantaran kurang dari dua minggu lagi, umat muslim akan menjalankan ibadah puasa Ramadan. Masa ini biasanya menjadi periode krusial kenaikan harga dan kelangkaan barang.

Ketua Orgamu, Husaini Anwar (59), menjelaskan jika distribusi sembako ke dua daerah tersebut selama ini 99 persen masih bergantung pada jalur air, khususnya menggunakan kapal sungai.

“Masyarakat mengeluh harga sembako mulai naik. Wajar saja, karena angkutan sembako ke Kubar dan Mahulu 99 persen masih lewat sungai,” tuturnya saat diwawancarai oleh awak media usai menghadiri pertemuan tersebut di Jalan Kusuma Bangsa, Kamis (5/2/2026).

Dikatakannya, bahwa setiap hari ada dua kapal yang menuju daerah tersebut. Satu menuju Kubar dan satunya menuju Mahulu. Sekali berangkat kapal-kapal ini dapat membawa muatan 50 hingga 70 ton.

Dengan demikian, henti operasi yang sudah berjalan selama 12 hari ini tentunya memberikan dampak besar bagi masyarakat di dua daerah tersebut.

Oleh karena itu, pihaknya meminta bantuan kepada Dishub Kaltim untuk menengahi masalah ini.

Husaini mengatakan, hingga saat ini belum ada kepastian sampai kapan BBM bersubsidi tersebut dapat diberikan. Meskipun sebelumnya pihak Dishub Kaltim menyebut bahwa BPH Migas telah mengeluarkan surat keputusan (SK) mengenai BBM subsidi. Namun, surat tersebut nyatanya juga belum sampai ke pemerintah daerah.

“Jadi sampai saat ini kami hanya bisa menunggu. Semoga aspirasi ini segera didengar oleh pihak-pihak terkait,” harapnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }