Tren realisasi PBB Samarinda terus mencatatkan capaian memuaskan. Lima tahun berturut-turut, realisasi PBB kota ini terus lampaui target.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Samarinda hingga 24 Agustus 2025 tercatat sudah mencapai Rp75 miliar. Angka ini menjadi sinyal positif bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, mengingat target tahun ini ditetapkan cukup tinggi, yakni Rp110 miliar.
Kepala Bidang Pendapatan Pajak I Bapenda Samarinda, Fitria Wahyuni, mengatakan capaian tersebut menunjukkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak daerah cukup baik. Meski begitu, pihaknya tetap berharap dukungan penuh masyarakat agar target yang ditetapkan bisa terpenuhi.
“Sekarang realisasi PBB kita sudah mencapai sekitar Rp75 miliar per 24 Agustus 2025. Harapan kami, masyarakat juga bisa ikut membantu pemerintah,” ujarnya.
Tahun ini, target PBB ditetapkan sebesar Rp110 miliar. Angka itu lebih tinggi dibandingkan target tahun sebelumnya yang hanya Rp99 miliar. Menariknya, pada 2024 realisasi penerimaan justru melampaui target dengan capaian Rp111 miliar. Pencapaian itu termasuk dari denda keterlambatan pembayaran wajib pajak.
Baca Juga
Fitria menuturkan, jumlah denda yang masuk lebih kecil. Sehingga penerimaan tahun ini lebih banyak ditopang dari pembayaran pokok PBB.
“Kami lebih tekankan pada penerimaan murni dari pokok PBB, bukan dari denda,” jelasnya.
Tren Realisasi PBB Meningkat, Daerah Dinilai Bisa Mandiri
Fitria menekankan, pentingnya optimalisasi penerimaan pajak daerah, termasuk PBB, dalam upaya meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Menurutnya, pembangunan daerah secara garis besar bersumber dari dua hal, yakni dana transfer pusat dan pendapatan asli daerah (PAD).
Baca Juga
“Idealnya, daerah bisa mandiri. Tetapi kenyataannya, sebagian besar daerah di Indonesia masih sangat bergantung pada dana transfer pusat. Hanya Jakarta yang relatif kecil ketergantungannya. Samarinda sendiri masih mengandalkan dana transfer baik dari pusat maupun provinsi,” paparnya.
Dia mengungkapkan bahwa saat ini Pemkot Samarinda terus berupaya meningkatkan penerimaan daerah dari sektor pajak. Langkah ini sekaligus menjadi salah satu variabel penting dalam perhitungan kemandirian fiskal daerah.
Dalam hal itu, Pemkot Samarinda telah melakukan penyesuaian nilai PBB yang sudah dilakukan sejak 2019. Penyesuaian tersebut, kata Fitria, tidak dilakukan secara serentak, melainkan bertahap sesuai kondisi wilayah.
“Penyesuaian bisa dalam berbagai bentuk, misalnya nilai tanah di jalan utama dinaikkan, atau nilai bangunan disesuaikan. Tapi ada juga tanah yang tidak mengalami penyesuaian. Jadi sifatnya gradual, tidak langsung drastis,” tutupnya.
Lima Tahun Berturut-Turut, Realisasi PBB Samarinda Terus Naik
Berdasarkan data dari Bapenda Samarinda, sejak 2020 hingga 2024, realisasi PBB selalu melampaui target yang ditetapkan pemerintah.
Pada 2020, misalnya, target penerimaan PBB hanya sebesar Rp38,32 miliar. Namun realisasi berhasil mencapai Rp44,52 miliar. Jika ditambah dengan denda keterlambatan, jumlah penerimaan meningkat menjadi Rp47,41 miliar.
Baca Juga
Tren yang sama berlanjut pada 2021. Target Rp49 miliar berhasil terlampaui jauh dengan realisasi Rp63,44 miliar. Total penerimaan bersama denda bahkan menembus Rp65,59 miliar.
Pada 2022, target naik menjadi Rp63 miliar. Lagi-lagi, capaian PBB tidak mengecewakan. Realisasi mencapai Rp86,19 miliar, dan dengan tambahan denda total penerimaan sebesar Rp87,57 miliar.
Kemudian di 2023, target yang ditetapkan Rp87 miliar berhasil dilewati. Penerimaan PBB mencapai Rp94,78 miliar, dan jika ditambah denda nilainya mencapai Rp96,67 miliar.
Rekor tertinggi terjadi pada 2024. Target Rp99 miliar berhasil dilewati dengan realisasi Rp104,74 miliar. Ditambah denda, total penerimaan PBB Samarinda tahun itu menembus Rp111,96 miliar. (*)
Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Devi Nila Sari