Utang Rp348 Miliar ke SMI Segera Lunas, BKAD PPU Target Rampung Triwulan I 2026

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan pelunasan penuh utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) pada awal 2026. Dengan sisa kewajiban sekitar Rp15 miliar, beban fiskal daerah dipastikan akan jauh lebih ringan, membuka ruang bagi pembangunan yang lebih agresif.
Fajri
By
1.2k Views

Kaltim.akurasi.id, Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan pelunasan utang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) rampung pada triwulan pertama tahun 2026. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menyebut sisa kewajiban yang harus dibayar daerah tinggal sekitar Rp15 miliar, termasuk pokok dan bunga.

“Utang SMI kita itu tinggal satu triwulan lagi di tahun 2026. Jumlahnya sekitar Rp15 miliar, sudah termasuk pokok dan bunga. Jadi bebannya tidak terlalu berat,” ujar Muhajir, Senin (27/10/2025).

Ia menjelaskan, seluruh kewajiban pembayaran pokok dan bunga pinjaman telah dimasukkan secara sistematis dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun.

“Pembayaran utang itu selalu menjadi bagian dari perencanaan tahunan. Dalam penyusunan APBD, hal pertama yang kami hitung adalah pembayaran pokok dan bunga pinjaman. Itu sifatnya wajib, seperti mandatory spending,” terangnya.

Sepanjang tahun 2025, Pemkab PPU telah menuntaskan pembayaran hingga triwulan IV dengan total alokasi sekitar Rp55 miliar untuk satu tahun anggaran. Dari jumlah tersebut, rata-rata pembayaran pokok mencapai Rp13 miliar per triwulan, belum termasuk bunga pinjaman.

“Untuk tahun ini memang masih cukup tinggi, sekitar Rp55 miliar selama setahun. Tapi tahun depan sisa Rp15 miliar saja dan sudah termasuk bunga. Insya Allah, rampung di triwulan pertama 2026,” jelasnya.

Pinjaman kepada PT SMI diketahui dilakukan sejak 2018 dengan total nilai sekitar Rp348 miliar, melalui skema pinjaman jangka delapan tahun guna mendukung berbagai proyek infrastruktur daerah. Muhajir memastikan, pelunasan pinjaman tersebut tidak akan mengganggu prioritas pembiayaan pembangunan lainnya.

“Walaupun ada efisiensi, kewajiban pembayaran utang tetap menjadi prioritas. Karena itu bagian dari beban keuangan daerah yang harus diselesaikan,” tegasnya.

Dengan selesainya kewajiban kepada PT SMI pada 2026 mendatang, beban fiskal Pemkab PPU dipastikan akan jauh lebih ringan. Ruang fiskal daerah pun bisa dialokasikan lebih optimal untuk sektor lain.

“Kalau pinjaman itu selesai, ruang fiskal kita akan lebih longgar. Kita bisa lebih fokus untuk pembiayaan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Muhajir. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana
#printfriendly .related-sec { display: none !important; } .related-sec { display: none !important; } .elementor-2760 .elementor-element.elementor-element-0f8b039 { --display: none !important; } .elementor-2760 { display: none !important; }