
Ketahuan Chatting dengan Suami Pelaku, Warga Kelurahan Api-Api Dipukul Sampai Masuk Rumah Sakit. Usai ketahuan chatting, pelaku pemukulan yang terbakar cemburu tanpa pikir panjang menghajar korban yang dicurigainya berselingkuh dengan suaminya saat berada di tempat tongkrongan.
Akurasi.id, Bontang – Sudah satu bulan lamanya Y (22) menaruh cemburu pada suaminya. Sejak suaminya dipindahkan tugas kerja ke Kota Bontang. Wanita muda itu curiga ayah dari anak-anaknya memiliki kedekatan khusus dengan teman wanita adik kandung suaminya.
Hal itulah yang melatarbelakangi Y melakukan penganiayaan terhadap SD (21), yang merupakan seorang warga Kelurahan Api-Api, Bontang Utara. Buntut dari penganiayaan itu, SD mengalami luka lebam di mata dan pelipis kiri.
“Suami dari Y itu punya adik. Adiknya punya teman perempuan. Istri (pelaku) mengaku cemburu pada suaminya. Dia mengira suaminya itu memiliki kedekatan dengan teman adik iparnya tersebut,” jelas Kapolsek Bontang Utara, kepada Akurasi.id, Senin (13/09/2021) sore.
Kapolsek bercerita, awal mula kecemburuan pelaku timbul dikarenakan Y pernah membaca chat sang suami dengan SD (korban). Bukan hanya itu, Y juga mengakui pernah melihat suatu vidio yang memperlihatkan suaminya bermesraan dengan SD.
Baca Juga
“Dari situlah awalnya timbul kecemburuan. Sebelum suami pelaku pindah kerjaan di Bontang. Mereka menetap di Sangatta, Kutai Timur bersama keempat anaknya,” ujar Kapolsek.
Kejadian penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (11/09/2021) sekira pukul 19.30 Wita, di Jalan Grand Land, Kelurahan Loktuan, Bontang Utara. Saat itu, suami pelaku, korban, adik iparnya dan satu rekannya yang lain, tengah nongkrong di pinggir jalan tersebut.
Tak lama, suami pelaku menelpon istrinya itu untuk menyambanginya di tongkrongan. Suaminya itu meminta untuk dibawakan minuman ke lokasi tersebut. Selang beberapa saat, pelaku pun datang. Melihat suaminya tengah berdekatan dengan korban.
[irp]
Pelaku tak mampu lagi meredam emosi. Sesaat setelah dia turun dari kendaraan motor miliknya. Dengan kontan pelaku melayangkan bogem mentah ke wajah korban. Pertikaian pun tak dapat dielakkan. “Saat kejadian itu, korban tak memberi perlawanan,” tambah Kapolsek.
Usai kejadian itu, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Amalia. Rekannya juga menghubungi orang tua korban. Setelah melihat kondisi korban yang mengalami memar di bagian wajah. Ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Bontang Utara.
Tak butuh waktu lama, unit Reskrim Polsek Bontang Utara mengamankan pelaku di rumah mertuanya, yang berada di Gang Merpati, Kelurahan Loktuan. “Kami amankan di rumah mertuanya sekitar pukul 21.00 Wita,” tukasnya.
[irp]
Akibat perbuatannya, wanita muda itu digelandang ke Polsek Bontang Utara. Dia terancam dijerat Pasal 351 KUHPidana ayat (2) tentang Penganiayaan. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (*)
Baca Juga
Penulis: Fajri Sunaryo
Editor: Redaksi Akurasi.id
