Samarinda Primadona Peredaran Narkoba, Selama 2021 Mencapai 227 Kasus

kaltim_akurasi
5 Views
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman saat diwawancarai awak media. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
Samarinda Primadona Peredaran Narkotika- Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman saat diwawancarai awak media. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman saat diwawancarai awak media. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Setiap tahunnya pengungkapan kasus penjualan kristal putih di Samarinda mengalami peningkatan. Tak salah jika disebut, Samarinda primadona peredaran narkoba.

Akurasi.id, Samarinda – Polresta Samarinda mengungkap kasus yang ditangani sepanjang tahun 2021. Dari sekian kasus tersebut, ada 11 kasus menonjol yang paling disoroti. Di antaranya, peredaran kasus narkoba di Kota Tepian yang kian masif. Setiap tahunnya pengungkapan kasus penjualan kristal putih itu mengalami peningkatan. Tak salah jika disematkan, Samarinda primadona peredaran narkoba.

Dari data yang dibeberkan Polresta Samarinda, pada 2021 pengungkapan kasus penjualan narkoba mencapai 227 kasus. Sedangkan pada 2020 pengungkapan kasus penjualan narkoba mencapai 214 kasus. Kenaikan kasus ini pun berdampak kepada kinerja kepolisian, dengan persentase keberhasilan mencapai 73 persen.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman menjelaskan, meski kinerja kepolisian  dalam mengungkap kasus narkoba tidak mencapai 100 persen, namun secara keseluruhan pengungkapan kasus selama 2021 mengalami peningkatan.

“Sepanjang 2021 ini banyak jenis-jenis kasus menonjol, terutama narkoba. Tahun ini pengungkapannya mengalami peningkatan, dari Rp20 miliar (total barang bukti) kalau diuangkan, tahun 2021 ini mencapai Rp68 miliar. Selama 2 tahun saya menjabat, total barang bukti yang diungkap mencapai 94 kilogram,” terangnya di sela-sela kegiatan konferensi pers akhir tahun di aula Polresta Samarinda, Kamis (30/12/2021).

Sementara kasus lainnya yang menonjol selama 2021, di antaranya kasus pencurian motor dengan pengungkapan sebanyak 119 dari 147 kasus yang dilaporkan.

[irp]

Pengungkapan pencurian berat sebanyak 83 dari 86 kasus yang dilaporkan. Pengungkapan pencurian dengan kekerasan mencapai 12 dari 12 kasus yang dilaporkan. Pengungkapan kasus pembunuhan sebanyak 4 dari 4 kasus yang dilaporkan. Pengungkapan kasus penipuan sebanyak 6 dari 12 kasus yang dilaporkan.

Pengungkapan kasus penggelapan sebanyak 33 dari 75 kasus yang dilaporkan. Pengungkapan kasus penganiayaan berat sebanyak 33 dari 36 kasus yang dilaporkan. Kemudian, pengungkapan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 16 dari 17 kasus. Pengungkapan kasus perbuatan cabul sebanyak 22 dari 24 kasus.

[irp]

“Kami tetap melaksanakan beberapa kegiatan walau pun kondisi disibukkan dengan vaksinasi dan yustisi yang berkait. Kami berhasil mengungkap beberapa kasus di tahun 2021 ini, saya berterima kasih kepada pihak terkait,” tuturnya.

“Jadi total kasus yang kami selesaikan mencapai 87,11 persen, sebanyak 568 dari 652 kasus,” sambungnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *