Senin , Mei 13 2024

Modus Main PS Gratis, Wanita Muda Cabuli 11 Bocah

Loading

Akurasi.id, Jambi – Wanita muda berinisal Y alias N (20) warga Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, dilaporkan ke Polda Jambi karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada 11 anak di bawah umur. Dalam menjalankan aksinya, korban diiming-imingi dapat bermain PlayStation (PS) gratis.

“Paksaannya ada, (tapi) tidak (pakai) kekerasan. Diiming-imingi dia rental PlayStation, jadi kalau dia (korban) bayar 1 jamnya Rp5 ribu, dia ditambah gratis nanti,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Andri Anantha Yudisthira kepada wartawan, Sabtu (4/2).

Andri mengatakan, dari 11 anak yang diduga menjadi korban pelecehan oleh wanita muda tersebut, 9 di antaranya berjenis kelamin laki-laki dan 2 lainnya perempuan. Seluruh korban, kata dia, merupakan siswa Sekolah Dasar (SD) yang masih berusia 9 hingga 11 tahun.

Ia mengatakan seluruh korban tinggal di salah satu lingkungan yang sama dengan pelaku. Selain itu, Andri mengatakan pelaku juga mempunyai bisnis rental PlayStation yang biasa disewa anak-anak.

Jasa SMK3 dan ISO

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu juga dilakukan pelaku ketika para korban tengah menyewa PlayStation di kiosnya.

“Dari keterangan pelapor, dia itu pada saat main PlayStation di sana kemudian dipanggil sama terlapor, kemudian diminta untuk melakukan hal-hal yang tidak pantas,” jelasnya.

Andri mengatakan para korban mengaku diminta untuk menggerayangi alat vital milik terduga pelaku. Selain itu, terduga pelaku yang telah bersuami juga meminta para korban untuk menontonnya ketika berhubungan badan.

“Seperti memegang alat vital, mohon maaf, payudara terlapor. Ada juga informasi yang kami terima pada saat si terlapor ini bersama suaminya, tapi tanpa diketahui suaminya, menurut anak-anak ini ya, terlapor ini saat mereka melakukan hubungan badan, mereka diminta untuk ditonton,” jelasnya.

Baca Juga  Ditinggal Main Game, Motor Mahasiswa di Bontang Digondol Maling

Andri mengaku saat ini penyidik masih memintai keterangan lanjutan dari para korban. Kendati demikian, kata dia, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya yang belum melaporkan kejadian tersebut.

Ia memastikan pihaknya juga telah menggandeng Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi untuk mendampingi para korban.

“Kami masih terus melaksanakan proses pemeriksaan, kalau memang nanti sudah clear semuanya, ya nanti akan kami rilis,” pungkasnya. (*)

cek juga!

Bejat! Pramusaji Tega Lecehkan Anak di Bawah Umur di Kamar Dagangan

Bejat! Pramusaji Tega Lecehkan Anak di Bawah Umur di Kamar Dagangan

Seorang pemuda di Samarinda harus berurusan dengan pihak berwajib. Karena ketahuan melakukan pelecehan terhadap anak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page