Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum & kriminalHeadline

Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Pengunjung Hotel Ditangkap Polisi

kaltim_akurasi
By
kaltim_akurasi
Bykaltim_akurasi
Follow:
Published: 31 Agustus 2022 | 14:53
46 Views
Simpan Sabu di Bungkus Rokok, Pengunjung Hotel Ditangkap Polisi
Pelaku penyalahgunaan sabu sudah diamankan di Mako Polres Bontang. (ist)

Seorang terduga pengguna narkotika kedapatan simpan sabu di bungkus rokok. Sabu di bungkus rokok jadi barang bukti polisi.

Akurasi.id, Bontang – Seorang tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu berhasil diamankan pihak kepolisian. Tersangka berinisial R (49) ditangkap Sat Resnarkoba Polres Bontang di salahsatu hotel di sekitaran Jalan Letjend S Parman, Bontang Barat.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kasi Humas Iptu Mandiyono membeberkan kronologis penangkapan.

Sebelum bergerak melakukan penangkapan, polisi menerima aduan dari masyarakat. Terdapat kejadian penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel.

Berikutnya, Selasa (30/08/2022) pukul 16.40 WITA, berdasarkan hasil pengembangan, kemudian polisi langsung menuju tempat yang dimaksud dan mengamankan tersangka.

Baca Juga

Kasus KHDTK Unmul
PN Samarinda Kabulkan Praperadilan E dan D Kasus KHDTK Unmul, Kuasa Hukum: Klien Kami Korban
Tak Ada Perpanjangan Izin, Tambang Samarinda Tetap Beroperasi sampai 2036
Polres PPU Bakar 28,45 Gram Sabu
Anak Mantan Gubernur Kaltim Ditahan KPK, Skandal Suap Tambang Rp3,5 Miliar

[irp]

Simpan di Bungkus Rokok

Saat penangkapan, polisi melakukan penggeledahan badan dan tempat. Didampingi oleh saksi dan didapati satu poket diduga narkotika jenis sabu di dalam rokok Surya di atas meja.

“Satu poket sabu dengan berat 0,28 Gram disimpan dalam bungkusan rokok. Di atas meja tidak jauh dari tempat duduk tersangka. Tersangka merupakan warga Tanjung Laut Indah, seorang pekerja swasta” kata Iptu Mandiyono dalam siaran persnya, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga

Pekerja Proyek Pulau Balang
Hilang Saat Memancing, Pekerja Proyek Pulau Balang Ditemukan Meninggal
Permohonan Unmul Dikabulkan, Empat Mahasiswa Tersangka Kasus Molotov Bisa Pulang
Kasus Bom Molotov, Unmul Pastikan Dampingi Mahasiswa dan Upayakan Penangguhan Penahanan
Sabu Disimpan di Kotak Es Krim, Pelaku Kini Kedinginan di Balik Jeruji

Selain bukti sabu, terdapat pula satu buah bong yang digunakan untuk menghisap, satu korek, dan satu telepon genggam yang berhasil diamankan.

Tersangka sudah diamankan di Mako Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka polisi menjerat Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahguna Narkoba.

“Ancaman penjara selama 4 tahun,” pungkasnya. (*)

Penulis: Yusva Alam
Editor: Yusva Alam

TAGGED:narkotikaPolisiSabuSatresnarkoba
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Geram Raperda Penanggulangan Banjir Berlarut-larut, Abdul Malik Minta Sekda dan Kadis Hadir Geram Ranperda Penanggulangan Banjir Berlarut-larut, Abdul Malik Minta Sekda dan Kadis Hadir
Next Article KPI Pusat Minta KPID Kaltim Tingkatkan Kapasitas Penyiaran Dalam Menyambut IKN Nusantara KPI Pusat Minta KPID Kaltim Tingkatkan Kapasitas Penyiaran Dalam Menyambut IKN Nusantara
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Jembatan Mahkota II
DPRD Samarinda Headline

Polemik Portal Jembatan Mahkota II, Dewan Minta Pemkot Lakukan Evaluasi

Pencuri Sawit di PPU
Hukum & kriminal PPU

Polisi Ringkus Pencuri Sawit di PPU, Modalnya Cuma Honda Beat dan Dodos

Polres PPU
Hukum & kriminal PPU

Dari Pelajar sampai IRT, Polres PPU Ringkus 18 Pengedar dan Pengguna Sabu dalam Ops Antik Mahakam

Olahraga di Malam Hari
DPRD Samarinda Headline

Olahraga Malam Kian Digemari, Masyarakat Diingatkan Pentingnya Kenali Batas Tubuh

ASN di Samarinda Aniaya Ojol
Hukum & kriminal News

Viral! ASN di Samarinda Aniaya Ojol Gara-Gara Uang Parkir Rp2 Ribu

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved