61 Peserta PPK di Bontang Mengikuti Tes Berbasis Komputer

Fajri
By
12 Views
Kegitan Tes Berbasis Komputer / _Computer Asisted Test (CAT) Penitia Pemilihan Kecamatan Kota Bontang. (Nuraini/Akurasi.id)

Sebanyak 61 Peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 3 Kecamatan di Kota Bontang mengikuti tes berbasis komputer atau Computer Asisted Tes (CAT). Soal yang dikerjakan oleh peserta sebanya 75 soal, terkait pengetahuan umum kepemiluan.

Kaltim.akurasi.id, Bontang – Menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang melaksanakan tes berbasis komputer atau Computer Asisted Tes (CAT) yang diikuti oleh 61 Peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 3 Kecamatan. Bertempat di Gedung SMP YPK, Senin (5/6/2024).

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Bontang Rina Mengawati mengatakan, kegiatan tersebut dibagi menjadi tiga sesi, pukul 09.00 -11.00 Wita, 11.00-13.00 Wita, dan 14.00-16.00 Wita.

“Sesi pertama itu peserta Bontang Utara, sesi kedua Bontang Selatan, dan sesi ketiga Bontang Barat, tapi ada tambahan 3 orang dari Bontang Utara,” ungkapnya kepada Wartawan Akurasi.id.

Soal yang dikerjakan oleh peserta sebanya 75 Soal, terkait pengetahuan umum kepemiluan. Peserta diberi waktu 90 menit untuk menyelesaikan keseluruhan soal tersebut.

“Nanti hasil dari tes tersebut akan di urutkan berdasarkan poin tertinggi, kemudian akan dipertimbangkan berapa yang akan lanjut ke sesi wawancara,” ujarnya.

Adapun indikator penerimaan anggota PPK nanti kata Rina yakni mempertimbangkan hasil CAT dan wawancara. Lanjut Rina menjelaskan, seleksi tersebut bersifat terbuka dan siapapun bisa mengikuti dengan syarat tidak menjadi bagian dari anggota partai politik dalam kurung waktu 5 tahun terakhir yang dapat dibuktikan dengan surat keterangan sah.

“Siapapun bisa ikut, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), asal yang bersangkutan mendapatkan izin dari tempat kerja masing-masing,” tambahnya.

Ia juga mengatakan, dari jumlah peserta yang ada, jumlah PPK yang akan diterima yakni sebanyak 15 orang, dan akan ditempatkan pada 3 Kecamatan di Kota Bontang. “Setiap kecamatan 5 PPK,” tuturnya.

Sebagai Informasi tugas dan wewenang PPK seusai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 07 Tahun 2008 yakni:

  1. Membantu KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara, dan daftar pemilih tetap.
  2. Membantu KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan pemilu
  3. Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu ditingkat kecamatan yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/ Kota.
  4. Menerima dan menyampaikan daftar pemilih kepada KPU Kabupaten/Kota.
  5. Mengumpulkan hasil perhitungan suara dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah kerjanya.
  6. Melakukan rekapitulasi hasil perhitungan suara sebagaimana dimaksud pda huruf e dalam rapat yang harus dihadiri oleh saksi peserta pemilu.
  7. Mengumumkan hasil rekapitulasi perhitungan suara sebagaimana dimaksud dalam huruf f.
  8. Menyerahkan hasil rekapitulasi suara sebagaimana dimaksud dalam huruf f kepada seluruh peserta pemilu.
  9. Membuat berita acara perhitungan suara serta membuat sertifikat perhitungan suara dan wajib menyerahkan kepada saksi peserta pemilu, panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan, dan KPU Kabupaten/Kota.
  10. Menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan.
  11. Melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah kerjanya.
  12. Melaksanakan sosialisasi penyelengaraan pemilu dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK kepada masyarakat.
  13. Melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  14. Melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban lain yang diberikan oleh undang-undang. (*)

Penulis: Nuraini
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *