BPH Migas menyebut kuota BBM subsidi untuk Provinsi Kaltim cukup. Bahkan, hingga akhir tahun ini kuota BBM yang terpakai baru 75 persen.
Kaltim.akurasi.id, Jakarta – Untuk menindaklanjuti persoalan antrian bahan bakar minyak (BBM) yang mengular di Provinsi Kaltim. Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyempatkan diri berkunjung ke kantor Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di Jakarta, Senin (5/12/2023).
Dalam kesempatan itu, Akmal diterima langsung oleh Kepala BPH Migas Erika retnowati beserta seluruh anggota komite BPH Migas. Serta, menjelaskan langsung perihal yang tengah dialami Provinsi Kaltim.
Dimana antrian panjang dan keterbatasan stok BBM subsidi terjadi hampir di setiap stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) di kota besar. Seperti Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Kutai Barat dan lainnya. Kondisi ini sudah terjadi selama bertahun-tahun, menimbulkan asumsi keterbatasan kuota BBM subsidi untuk Kaltim.
Usut punya usut, pihak BPH menjelaskan kuota BBM untuk Kaltim sebenarnya sudah sesuai atau cukup. Bahkan, jelang akhir tahun kuota yang terpakai baru 75 persen dari total kuota.
“Ternyata faktanya kuota BBM kita lebih dari cukup. Sampai hari ini, kita baru terpakau 75 persen. Artinya, bukan di kuota, tapi persoalan pada distribusi yang tidak tepat sasaran,” jelasnya sebagaimana melansir laman resmi Pemprov Kaltim.
Menurutnya, kenapa ada ketimpangan distribusi. Sebab, masyarakat lebih memilih BBM subsidi dibandingan BBM non subsidi. Ia menjelaskan, hal ini bisa terjadi sebab ada disparitas harga yang sangat tinggi.
“Karena lemahnya sistem pengawasan,” ungkapnya.
Oleh karen itu, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini mengatakan, bakal membentuk tim bersama BPH Migas dan Komite. Guna memperkuat pengawasan penyaluran BBM di Kaltim.
“Saya juga tawarkan akan melibatkan KPK untuk supporting. Sehingga, nanti sistem penagwasan kita akan lebih efektif di lapangan, juga melibatkan Kemendagri,” imbuhnya. (ayu/yans/dns)
Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari