KPU Kaltim masih menanti pencermatan DCT 14 parpol lagi. Sebab, hingga hari akhir pengumpulan berkas, baru 3 partai yang menyerahkan hasil pencermatannya.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Saat ini tahapan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) tengah memasuki masa pencermatan daftar calon tetap (DCT). Penetapan ini berlangsung sejak 23 September – 3 Oktober 2023. Namun pada hari terakhir, dari total 17 partai politik (parpol) yang terdaftar, baru tiga parpol yang menyerahkan hasil DCT.
Hal ini disampaikan langsung oleh Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Kaltim KPU Suardi. Saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor KPU Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, pada Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 11.00 Wita.
“Saat ini sedang proses pencermatan, baru tiga yang menyerahkan. Tiga partai tersebut yakni Partai Garuda, Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Gelombang Rakyat (Gelora),” terangnya.
Hasil pencermatan DCT merupakan tanggapan parpol terhadap rancangan DCT yang telah diumumkan sebelumnya. Parpol harus melakukan tindak lanjut terhadap rancangan DCT tersebut, kemudian diserahkan kepada KPU.
Setelah hasil pencermatan DCT diserahkan, KPU akan melanjutkan dengan verifikasi administrasi dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan DCT dari tanggal 4 hingga 18 Oktober 2023. Selanjutnya, pada tanggal 19-23 Oktober 2023, akan dilakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi terhadap penggantian calon.
Proses berikutnya adalah penyusunan DCT yang akan berlangsung dari tanggal 24 Oktober hingga 2 November 2023. Diikuti dengan penetapan DCT pada tanggal 3 November 2023, dan pengumuman DCT pada tanggal 4 November 2023.
Suardi berharap, agar proses penyusunan DCT dapat berjalan lancar sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia juga mengimbau kepada parpol peserta pemilu, untuk mempersiapkan dokumen persyaratan calon dengan baik dan lengkap. Serta, bekerja sama dengan KPU dalam menjalani proses ini.
“Saya harap parpol dapat bekerja sama dengan KPU dalam proses ini,” harapnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari