Kaltim.akurasi.id, Bontang – Itikaf secara bahasa berarti tinggal atau menetap di suatu tempat. Dalam syariat Islam, Itikaf merujuk pada tinggal di masjid dengan niat beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hal ini bisa dilakukan dengan melakukan ibadah-ibadah yang telah ditentukan seperti salat, zikir, membaca Al-Quran, dan amal saleh lainnya selama sepuluh hari terakhir bulan Ramadan.
Ibadah ini disebutkan dalam Surah Al-Baqarah, ayat 125.
وَاِذْ جَعَلْنَا الْبَيْتَ مَثَابَةً لِّلنَّاسِ وَاَمْنًاۗ وَاتَّخِذُوْا مِنْ مَّقَامِ اِبْرٰهٖمَ مُصَلًّىۗ وَعَهِدْنَآ اِلٰٓى اِبْرٰهٖمَ وَاِسْمٰعِيْلَ اَنْ طَهِّرَا بَيْتِيَ لِلطَّوۤاِفِيْنَ وَالْعٰكِفِيْنَ وَالرُّكَّعِ السُّجُوْدِ
Artinya: Dan ingatlah ketika Kami menjadikan Baitullah sebagai pusat dan tempat suci bagi manusia, dengan firman-Nya, “Kamu boleh menjadikan tempat berdiri Ibrahim sebagai tempat salat.” Dan Kami mempercayakan kepada Ibrahim dan Ismail untuk menyucikan Baitullah bagi orang-orang yang mengelilinginya, yang bermeditasi di dalamnya, dan yang rukuk dan sujud dalam salat. (QS. Al Baqarah:25)
Itikaf di masjid hendaknya tidak terbatas pada bulan Ramadan saja. Namun, khusus di bulan Ramadan, pahala Itikaf dilipatgandakan. Itu lah kenapa 10 malam Ramadan menjadi amalan yang sangat istimewa. Hal yang sama berlaku untuk ibadah lainnya; jika seseorang melaksanakan Qiyamul Lail dan bertemu dengan Lailatul Qadar, pahala salatnya akan setara dengan salat selama 80 tahun. Sedekah sebesar Rp 50.000 juga akan dilipatgandakan seolah-olah itu adalah donasi sebesar Rp 50.000 selama 80 tahun.
Baca Juga
Selain itu, banyak orang mengikuti Sunnah untuk melakukan Itikaf selama sepuluh hari terakhir Ramadan untuk mencari Lailatul Qadar . Selama sepuluh hari terakhir ini, umat Islam dianjurkan untuk meningkatkan ibadah mereka dengan membaca Al-Quran, melaksanakan salat malam, berdiam di masjid, dan istighfar memohon ampunan kepada Allah SWT.
Hal ini disebutkan dalam sebuah hadits dari Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam kitab Bulughul Marom, Hadits no. 699.
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ:- أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَعْتَكِفُ اَلْعَشْرَ اَلْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ, حَتَّى تَوَفَّاهُ اَللَّهُ, ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
Baca Juga
Dari Aisyah radhiyallahuanha, beliau berkata bahwa Nabi shallallahualaihi wa sallam biasa melakukan Itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan hingga Allah mengambil nyawanya. Setelah wafatnya, istri-istrinya melanjutkan Itikaf. (Muttafaqun alaih, HR. Bukhari no. 2026 dan Muslim no. 1172).
Niat dan Tata Cara Itikaf
Niat untuk beritikaf di masjid, menurut Tarjih Muhammadiyah, cukup diucapkan tanpa kata-kata. Dengan demikian, seseorang yang berniat beritikaf hanya perlu pergi ke masjid dan melakukan amal saleh. Namun, jika niat tersebut diungkapkan secara lisan, tetap sah.
Tata cara Itikaf dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
- Mulailah dengan niat untuk melakukan Itikaf di masjid.
- Masuklah ke dalam masjid.
- Luangkan waktu di masjid untuk melakukan ibadah (zikir, membaca Al-Quran, salat, dan amal kebaikan lainnya).
- Hindari hal-hal yang tidak bermanfaat atau membuang-buang waktu, seperti bermain ponsel, mengobrol berlebihan, atau tidur.
Tidak ada durasi minimum untuk Itikaf. Berada di masjid untuk jangka waktu tak terbatas dengan niat Itikaf sudah sah sebagai Itikaf, meskipun hanya satu jam. Syarat untuk Itikaf bukanlah soal berpengetahuan atau menjadi ahli agama. Melainkan, seseorang hanya perlu menjadi seorang Muslim, baligh (dewasa), dan berakal sehat.
