Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Alhamdulillah, tarif listrik di Indonesia saat ini tidak mengalami kenaikan. Dengan demikian, masyarakat bisa membayar seperti tahun 2025 sesuai pemakaian.
Biasanya, pemerintah menetapkan tarif setiap tiga bulan sekali. Namun, pada triwulan I di 2026 ini, diketahui bahwa tidak ada perubahan dibandingkan 2025.
Aturan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28 Tahun 2016 jo Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero).
Daftar Tarif Listrik Januari – Maret 2026
1. Tarif listrik golongan R-1/TR daya 900 VA, seharga Rp 1.352,00 per kWh.
2. Tarif listrik golongan R-1/TR daya 1.300 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.
3. Tarif listrik golongan R-1/TR daya 2.200 VA, seharga Rp 1.444,70 per kWh.
4. Tarif listrik golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, seharga Rp 1.699,53 per kWh.
Baca Juga
5. Tarif listrik golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, seharga Rp 1.699,53 per kWh.
6. Tarif listrik golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA, seharga Rp Rp 1.444,70 per kWh.
7. Tarif listrik golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh
8. Tarif listrik golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.114,74 per kWh.
9. Tarif listrik golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas, seharga Rp 996,74 per kWh.
10. Tarif listrik golongan P-1/TR daya 6.600 VA – 200 kVA, seharga Rp 1.699,53 per kWh.
Baca Juga
11. Tarif listrik golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA, seharga Rp 1.522,88 per kWh
12. Tarif listrik golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum, seharga Rp 1.699,53 per kWh.
13. Tarif listrik golongan L/TR, TM, TT, seharga Rp 1.644,52 per kWh.
Biasanya perubahan tarif listrik ditenggarai oleh sebab tertentu. Seperti perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro (kurs, Indonesian Crude Price/ICP, dan inflasi) serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Sebenarnya, apabila dihitung dari parameter tersebut, tarif listrik berpotensi mengalami kenaikan. Namun, pemerintah ingin menjaga stabilitas ekonomi di awal tahun. Alhasil, tidak ada kenaikan untuk periode ini. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari