Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Humaniora

Disdikbud Samarinda Tegaskan Sekolah Tidak Boleh Jual Buku

Devi Nila Sari
By
Devi Nila Sari
Published: 29 Juli 2024 | 14:08
65 Views
Disdikbud Samarinda Tegaskan Sekolah Tidak Boleh Jual Buku
Kadisdikbud Samarinda, Asli Nuryadin, saat berbicara soal larangan sekolah menjual buku. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Disdikbud Samarinda Tegaskan Sekolah Tidak Boleh Jual Buku dan Minta Orangtua Melapor Apabila Ada Oknum Sekolah yang Melakukan.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda, Asli Nuryadin, secara tegas melarang penjualan buku wajib oleh satuan pendidikan baik pada jenjang SD maupun SMP.

Hal ini disampaikan menindaklanjuti kisruh penjualan buku pelajaran tiap tahun yang dikeluhkan oleh orangtua siswa. Hingga berujung aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Kaltim.

“Yang pertama, saya tegaskan kembali bahwa buku itu ada dua. Yang pertama buku wajib itu tidak boleh dijual belikan. Karena memang dibeli oleh sekolah melalui dana bosnas,” jelasnya saat ditemui di ruangan Kantor Disdikbud Samarinda, Senin (29/7/2024).

Ia pun menjelaskan, jika bosnas ini merupakan dana yang diluncurkan dari Kemendikbudristek kepada pihak sekolah yang dihitung berdasarkan jumlah murid. Dana ini bisa digunakan untuk menunjang biaya operasional yang lain termasuk buku wajib, yang seharusnya dibeli oleh bosnas.

Baca Juga

Bukit Pinang
Hujan Jadi Ancaman: Hidup Warga Bukit Pinang dalam Bayang Banjir Pergudangan
Kasus Bom Molotov, Unmul Pastikan Dampingi Mahasiswa dan Upayakan Penangguhan Penahanan
Dewan Ingatkan Soal Makelar Lapak di Pasar Pagi, Pedagang Lama Harus Diprioritaskan
Urai Masalah Macet dan Polusi, Dewan Dukung Rencana Pengadaan Transportasi Massal

Kemudian, ia pun menjelaskan jenis buku kedua yaitu buku referensi, penunjang atau pengayaan. Untuk buku jenis ini, ia mempersilakan orang tua agar mencari di luar sekolah.

Disdikbud Samarinda Minta Orangtua Lapor Bila Ada Pemaksaan Beli Buku

Pelarangan jual beli buku ini sudah tertuang di dalam surat edaran Nomor 100.4.4/7553/100.01. Dalam edaran tersebut sudah tertuang larangan jual beli buku di lingkungan sekolah sesuai dengan PP 17 tahun 2010 Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Bahkan, di aturan yang sama Pasal 181 disebutkan pelarangan menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar (LKS), dan pakaian seragam di satuan pendidikan.

Baca Juga

Ketentuan HET Beras
DPRD Samarinda: Pelaku Usaha Merasa Diberatkan dengan Ketentuan HET Beras
Masih Membingungkan, Dewan Minta Satgas Pangan Tegaskan Definisi Beras Oplosan
Jerome Polin Bongkar Tawaran Rp150 Juta Jadi Buzzer, Pilih Tegas Menolak
Hindari Multitafsir Aturan, Raperda Hotel dan Penginapan Samarinda Ditunda

“Tak hanya itu, memungut biaya dalam memberikan bimbingan belajar atau les kepada peserta didik di satuan pendidikan juga dilarang,” tegasnya.

Apabila, ada kepala satuan pendidikan dan pendidik yang terbukti menjual buku serta LKS maka akan dikenakan sanksi. Sesuai perundang-undangan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Sementara itu, ia berharap tidak ada sekolah yang melakukan intimidasi bagi siswa maupun orangtua siswa yang tidak membeli buku.

“Kita bisa implementasikan Episode 25 Kurikulum Merdeka Belajar, yang membahas tentang pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak didik kita. Jangan lagi ada ancaman dan bully urusan tentang buku penunjang,” sambung Asli.

Sebenarnya, kata Asli, surat tersebut selalu dikeluarkan setiap tahun. Namun, tahun ini diingatkan kembali oleh surat edaran yang dikeluarkan pada 1 Juli 2024.

Disaat bersamaan ia juga meminta maaf atas nama Disdikbud Samarinda jika ada kegiatan yang kurang menyenangkan dari pihak sekolah, khususnya terkait pembelian buku.  Ia pun mengimbau, bagi para orangtua yang mengalami kejadian tersebut agar segera melaporkan kepada pihaknya.

Baca Juga

Kenaikan PBB-P2 2025
Kenaikan PBB-P2 2025 Dinilai Wajar, DPRD Samarinda Sebut Masyarakat Ikut Diuntungkan
Deni Soroti Pembangunan Driving Range Golf Samarinda
DPRD Samarinda Evaluasi Raperda: Lima Usulan Ditunda, Tiga Disempurnakan
Aris Mulyanata Dorong Squash Masuk Porprov Kaltim 2026

“Jika memang terbukti ada pemeriksaan nanti, saya harap orangtua berikan informasi. Tidak usah terlalu formil, tapi jelas sekolah mana dan oknum nya siapa. Supaya kita bisa follow up lebih teknis dan tidak mengambang,” pungkasnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Disdikbud SamarindaJual Buku SekolahKadisdikbud Samarinda Asli NuryadinSamarinda
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Jelang Pilkada 2024, Disdukcapil Samarinda Sasar Rekam e-KTP 8.768 Pemilih Pemula Disdukcapil Samarinda Sasar Rekam e-KTP 8.768 Pemilih Pemula
Next Article Loker PT Kawan Lama Group Bontang PT Kawan Lama Group Mencari Enam Posisi Tenaga Kerja
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Pembangunan Pelabuhan di Palaran
DPRD Samarinda Pariwara

Rencana Pembangunan Pelabuhan di Palaran, Joha Ingatkan Pentingnya Transportasi Publik Pendukung

Kalender Wisata
DPRD Samarinda Pariwara

Promosi Budaya Dinilai Masih Lemah, DPRD Samarinda Minta Pemkot Susun Kalender Event Wisata

Drainse Jalan PM Noor
News Samarinda

Bantah Klaim Pemkot Samarinda, PUPR Kaltim Sebut Perawatan Drainase PM Noor Bukan Kewenangan Pemprov

Tren PBB Samarinda
Ekonomi

Tren PBB Samarinda Naik Tajam, Tahun Ini Ditarget Rp110 Miliar

DPRD Samarinda Tegaskan Komitmen Awasi Kinjera Pemerintah
DPRD Samarinda Pariwara

DPRD Samarinda Tegaskan Komitmen Awasi Kinerja Pemerintah

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved