Kerap picu kemacetan, Dishub Samarinda akan menertibkan pelaku usaha yang menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Penumpukan kendaraan di beberapa titik jalan seolah menjadi pemandangan yang tak asing di Kota Tepian, sapaan Samarinda. Salah satunya dapat ditemui di Jalan Juanda. Banyak pelaku usaha yang menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir. Hal itu yang memicu kemacetan kerap terjadi.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Samarinda Hotmarulitua Manalu. “Saat ini UMKM bertebaran dimana-mana. Bahkan teras ruko atau rumah yang menjadi tempat parkir malah dijadikan tempat jualan,” terangnya ketika ditemui di Kantor Dishub Samarinda, Jalan MT Haryono, Senin (31/7/2023).
Usaha yang memanfaatkan teras rumah sebagai tempat jualan pun menjadi perhatian. Manalu tidak melarang masyarakat untuk berjualan, namun ia meminta agar masyarakat juga memerhatikan tempat sebagai lahan parkirnya.
Bahkan, ia pernah menemui salah satu pelaku usaha menggunakan trotoar sebagai lahan parkir. Padahal trotoar tersebut sudah diberi pembatas agar tidak dilewati.
Sebagai langkah awal, ia pun akan menyurati beberapa pemilik usaha terkait penggunaan jalan parkir. Selain itu, ia juga akan memeriksa izin pelaku usaha.
Ia mengungkapkan rencana untuk menjaga ketertiban parkir dengan memberlakukan izin usaha dan rekomendasi bagi pengusaha sebelum membuka usaha. Usaha seperti kedai kue yang memanfaatkan badan jalan dan trotoar sebagai tempat parkir harus mendapatkan izin resmi dari pihak terkait.
Disinggung soal sanksi, Manalu mengatakan nantinya pihaknya akan melakukan pertemuan untuk membahas ini bersama Wali Kota Samarinda dan instansi terkait.
Pun ia meminta agar pelaku usaha tak hanya memikirkan soal keuntungan. Ia meminta bagi pengusaha agar turut memikirkan lahan parkir. “Saya berharap agar masyarakat turut memikirkan kepentingan umum bukan hanya kepentingan sendiri,” tutupnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Fajri Sunaryo