Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Humaniora

Dishub Tunda Penerapan Ganjil Genap Pembelian BBM Subsidi di Samarinda

Devi Nila Sari
By
Devi Nila Sari
Published: 21 Desember 2023 | 16:04
50 Views
Dishub Tunda Penerapan Ganjil Genap Pembelian BBM Subsidi di Samarinda
Kadishub Samarinda Hotmarulitua Manalu ketika diwawancarai. (Yasinta Erikania Daniartie/Akurasi.id)

Dishub Samarinda tunda penerapan sistem ganjil genap pembelian BBM subsidi di Samarinda. Penundaan ini dilakukan hingga adanya penetapan kuota BBM dari BPH Migas di 2024.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Beredarnya informasi mengenai rencana Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda untuk menerapkan sistem nomor polisi ganjil genap. Dalam pembelian bakar minyak (BBM) jenis pertalite subsidi, bagi kendaraan roda empat telah menimbulkan kegaduhan.

Pasalnya, masyarakat yang merasa terbebani dengan adanya peraturan pembelian BBM untuk kendaraan roda empat pada waktu-waktu tertentu. Harus dihadapkan pada kenyataan adanya aturan baru untuk mendapatkan BBM, yang digadang mulai berlaku mulai 2 Januari 2024 tersebut.

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishubd) Samarinda Hotmarulitua Manalu mengungkapkan, bahwa rencana penerapan pembelian pertalite subsidi. Dengan sistem ganjil genap untuk kendaraan roda empat ditunda.

“Jadi, masalah penerapan pembelian pertalite kita tangguhkan. Sesuai hasil rapat koordinasi kami bersama Pertamina, Satpol PP, dan Dinas Perdagangan,” terangnya saat dikonfirmasi melalui seluler oleh wartawan media Akurasi.id, Kamis (21/12/2023).

Baca Juga

Jerome Polin Bongkar Tawaran Rp150 Juta Jadi Buzzer
Jerome Polin Bongkar Tawaran Rp150 Juta Jadi Buzzer, Pilih Tegas Menolak
Dewan Minta Dishub Samarinda Tertibkan Parkir Pribadi di Ruang Publik
Rekrutmen PPPK PPU, Forum Honorer Tunggu Rilis Resmi yang Diusulkan ke BKN
11 Pelajar PPU Dapat Beasiswa Penuh ke BIM University

Bukan tanpa alasan, keputusan ini dibuat setelah melihat kondisi lalu lintas yang sudah terurai. Namun, pihaknya masih menunggu penetapan kuota pertalite 2024 untuk Samarinda.

“Apakah naik atau turun daripada 2023. Seandainya turun, maka kemungkinan ganjil genap pembelian BBM subsidi harus dilaksanakan,” tambahnya.

Dishub Terapkan Aturan Jam Jual untuk 11 SPBU di Samarinda

Ia menjelaskan, berdasarkan surat dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) yang dikeluarkan pada Januari 2023 lalu disebutkan, pemerintah daerah mempunyai peran mengawasi dan mengontrol pendistribusian jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP). Sehingga, inilah yang dijadikan dasar dalam menetapkan aturan tersebut.

Baca Juga

Paskibraka PPU
40 Anggota Paskibraka PPU 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
Meratus yang Terancam: Ketika Gubernur Kalsel Menolak Suara Masyarakat Adat
Festival Benuo Taka 2025: Mengenalkan Budaya dari Gerbang IKN
Pemisahan Pemilu Dinilai Langgar UUD 1945, DPD RI Minta DPR Bertindak

Sedangkan untuk regulasi pembelian BBM bersubsidi saat ini, dishub menegakkan aturan jam jual untuk Senin hingga Jumat pada pukul 10.00 sampai 12.00 Wita dan pukul 18.00 wita hingga selesai. Sedangkan jam jual untuk Sabtu dan Minggu berlaku dari pukul 06.00 hingga 12.00 Wita.

Namun, peraturan ini hanya berlaku untuk 11 SPBU yang ada di Kota Tepian yakni SPBU 6175101 Jalan Kusuma Bangsa, SPBU 6175102 Jalan Slamet Riyadi, SPBU 6575103 Jalan Gatot Subroto dan SPBU 64751025 Japan Pangeran Diponegoro.

Kemudian SPBU 6475128 Jalan Juanda Baru, SPBU 6475103 Jalan Juanda Lama, SPBU 6475116 Jalan Teuku Umar, SPBU 6475113 Jalan Kadrie Oening, SPBU 6475114 Jalan Urip Sumoharjo, SPBU 6475104 Jalan Untung Suropati serta SPBU 6475109 Jalan PM Noor.

Dan untuk SPBU di luar data tersebut, maka dilakukan pelayanan seperti biasa.

“Kita mengikuti pengaturan 11 SPBU menggunakan jam operasional tersebut,” tandasnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

Baca Juga

PPU Tertinggi Stunting
PPU Tertinggi Stunting di Kaltim, Babulu Tunjukkan Harapan
Sampah Jadi Listrik: Samarinda Siapkan PLTSA Didanai Lembaga Nasional Danantara
Hidup di Mahulu: Beras Tembus Rp1,2 Juta, Elpiji Rp400 Ribu, Jalan Tak Kunjung Selesai
Isu Beras Oplosan Merebak, Pemkot Samarinda Tegaskan Belum Ada Temuan
TAGGED:BBM Subsidi di SamarindaDishub SamarindaGanjil Genap Pembelian BBM SubsidiPertamina
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Selamat! Kaltim 10 Besar Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Selamat! Kaltim 10 Besar Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral
Next Article Saat Sudut-sudut Kota Bontang “Dibanjiri” Atribut Kampanye
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Rudy Mas’ud
Humaniora

Rudy Mas’ud Minta Maaf ke Jurnalis, Janji Jaga Ruang Kebebasan Pers

Wartawan Diintimidasi Ajudan Gubernur Kaltim
Humaniora

Wartawan Diintimidasi, AJI Samarinda Desak Gubernur Kaltim Bertanggung Jawab

Jual Beli Seragam Sekolah
Humaniora

Pemkot Samarinda Tertibkan Jual Beli Seragam Sekolah, Tak Boleh Ada Pemaksaan

Tambang Ilegal di IKN
Humaniora

Tambang Ilegal di IKN Terbongkar, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

PKB Bontang
Humaniora

PKB Bontang Rayakan Harlah dengan Donor Darah dan Layanan Kesehatan Gratis

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved