Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Humaniora

Hari Terakhir, KPU Kaltim Imbau Para Pekerja Segera Daftar DPTb

Fajri
By
Fajri
Published: 15 Januari 2024 | 21:25
44 Views
Hari Terakhir, KPU Kaltim Imbau Para Pekerja Segera Daftar DPTb
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Rudiansyah. (Muhammad Zulkifli/Akurasi.id)

Proses pendaftaran dalam DPTb dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi setiap pemilih. Oleh karena itu, para pekerja yang belum terdaftar di DPT diimbau untuk segera mengurus pendaftaran dalam DPTb sesuai ketentuan yang berlaku.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pentingnya mendaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) menjadi sorotan terutama bagi pekerja yang datang dari luar domisili Kaltim, serta yang kini bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN). Melalui pendaftaran ini, mereka dapat memastikan hak suara mereka terhitung saat pemungutan suara nanti.

DPTb merupakan kategori pemilih yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun masih memiliki hak pilih dalam pemilu. Proses pendaftaran dalam DPTb dibagi menjadi dua kategori, yaitu H-30 dan H-7. Kategori H-30 berlaku bagi pemilih yang mendaftar paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.

Kategori H-7 memberikan waktu tambahan bagi mereka yang mendaftar paling lambat tujuh hari sebelum pemungutan suara, sehingga memungkinkan pemilih yang belum terdaftar untuk mengambil langkah cepat.

Proses pendaftaran dalam DPTb dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi setiap pemilih. Oleh karena itu, para pekerja yang belum terdaftar di DPT diimbau untuk segera mengurus pendaftaran dalam DPTb sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga

Reforma Agraria
Reforma Agraria Terlunta-lunta, Bupati PPU Minta BPN dan Bank Tanah Serius Selesaikan Sertifikat
Samarinda Tutup Pintu Perpanjangan IUP Batu Bara: Akhir Era Tambang di Kota Tepian?
Delapan Sekolah di PPU Dapat Suntikan Rp4,1 Miliar, Prioritas untuk yang Rusak Parah
Samarinda Sibuk Percantik Kota, Murid SMP Belajar Sambil Basah

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Rudiansyah, mengungkapkan bahwa jumlah pemilih yang terdaftar dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus Ibu Kota Nusantara (IKN) saat ini hanya mencapai 304 orang, yang tersebar dalam dua TPS. Data ini telah resmi disahkan oleh KPU RI.

Rudiansyah menyampaikan imbauan kepada pekerja yang berasal dari luar Kaltim dan bekerja di IKN untuk segera mendaftar dalam DPTb kategori H-30.

Ia menekankan bahwa ini merupakan hari ini merupakan hari terakhir bagi mereka untuk menggunakan hak pilihnya di TPS lokasi khusus IKN. Pendaftaran DPTb kategori H-30 berlaku paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.

Baca Juga

SDN 022 Penajam
SDN 022 Penajam Direkonstruksi Rp1,6 Miliar, Siswa Terpaksa Belajar di Gudang
IKN Buka Peluang Besar Pengembangan Kedokteran Nuklir di Kalimantan Timur
Jerome Polin Bongkar Tawaran Rp150 Juta Jadi Buzzer, Pilih Tegas Menolak
IKN Ditengarai Jadi Pemicu, Inflasi PPU Tertinggi di Kaltim Juli 2025

“Kami mengimbau kepada pekerja yang berasal dari luar Kaltim dan bekerja di IKN untuk segera mendaftar dalam DPTb kategori H-30. Ini adalah kesempatan terakhir bagi mereka untuk menggunakan hak pilihnya di TPS lokasi khusus IKN,” ujar Rudiansyah di Kantor KPU Kaltim, Samarinda, Senin (15/1/2024).

KPU Kaltim telah aktif melakukan sosialisasi kepada berbagai perusahaan yang beroperasi di IKN, termasuk di sektor tambang, sawit, dan konstruksi. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan informasi tentang mekanisme pendaftaran DPTb kepada pekerja yang berasal dari luar daerah.

“Kami telah berkolaborasi dengan berbagai pihak dan proyek untuk menyampaikan informasi ke perusahaan-perusahaan di IKN. Kami juga mengingatkan pekerja yang belum sempat mendaftar sebelumnya, agar tidak melewatkan kesempatan ini,” tambah Rudiansyah.

Rudiansyah menyampaikan bahwa pada Pemilu tahun 2024, KPU RI menerapkan kebijakan baru terkait TPS lokasi khusus. Kebijakan ini bertujuan untuk mengakomodasi para pekerja yang bukan penduduk lokal di suatu daerah. Apabila pekerja tersebut tidak mendaftar dalam DPT TPS Lokasi khusus, mereka masih dapat mendaftar dalam DPTb kategori H-30, paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.

“Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi jumlah DPTb yang terlalu banyak, seperti yang terjadi pada pemilu sebelumnya. Dengan adanya TPS lokasi khusus, kami dapat menempatkan pemilih sesuai dengan lokasi kerjanya, tidak perlu ditumpuk di satu tempat,” jelaskan Rudiansyah.

Rudiansyah menegaskan bahwa kebijakan ini berasal dari regulasi KPU RI, dan KPU Kaltim bertugas sebagai pelaksana. Ia juga menyatakan bahwa tidak ada perubahan data pemilih di TPS lokasi khusus IKN.

Baca Juga

Rekrutmen PPPK PPU
Rekrutmen PPPK PPU, Forum Honorer Tunggu Rilis Resmi yang Diusulkan ke BKN
11 Pelajar PPU Dapat Beasiswa Penuh ke BIM University
Bupati PPU: Jika IKN Dihentikan, Indonesia Jadi Bahan Tertawaan Dunia
40 Anggota Paskibraka PPU 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

“Kami hanya mengimplementasikan regulasi dari KPU RI. Kami tidak dapat membuka tahapan pemutakhiran data tambahan lagi. Data pemilih di TPS lokasi khusus IKN sudah final dan tidak bisa diubah,” tutupnya. (*)

Penulis: Muhammad Zulkifli
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Daftar DPTbDPT KaltimIKNKPUkpu kaltim
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article KPU Bontang Libatkan 53 Warga Untuk Lipat Surat Suara, Dibayar Rp300 Per Lembar KPU Bontang Libatkan 53 Warga Untuk Lipat Surat Suara, Dibayar Rp300 Per Lembar
Next Article Sepanjang 2023, 75 Orang Meninggal di Jalanan Samarinda, Mayoritas Akibat Kelalaian Sepanjang 2023, 75 Orang Meninggal di Jalanan Samarinda, Mayoritas Akibat Kelalaian
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Gunung Meratus
Humaniora

Meratus yang Terancam: Ketika Gubernur Kalsel Menolak Suara Masyarakat Adat

Festival Benuo Taka 2025
Humaniora

Festival Benuo Taka 2025: Mengenalkan Budaya dari Gerbang IKN

Pemisahan Pemilu
Humaniora

Pemisahan Pemilu Dinilai Langgar UUD 1945, DPD RI Minta DPR Bertindak

PPU Tertinggi Stunting
Humaniora

PPU Tertinggi Stunting di Kaltim, Babulu Tunjukkan Harapan

PLTSA Danantara
Humaniora

Sampah Jadi Listrik: Samarinda Siapkan PLTSA Didanai Lembaga Nasional Danantara

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved