Honor TAGUPP Kaltim Diklaim Lebih Rendah dari Jakarta, Pengamat: Cara Belajarnya Salah

Pengamat mengkritisi pernyataan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni yang menyebut kalau anggaran TAGGUP Kaltim Rp10,7 miliar lebih rendah dari Jakarta.
Devi Nila Sari
1.3k Views

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Pembentukan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) terus menuai sorotan dari berbagai pihak.

Apalagi sebelumnya Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni mengatakan, jika anggaran yang dikeluarkan oleh Pemprov Kaltim tidak sebesar DKI Jakarta.

Menurut Pengamat Ekonomi Universitas Mulawarman (Unmul), Purwadi Purwoharsojo, dua daerah ini tidak bisa dibandingkan begitu saja.

“Kok dibandingkan dengan Jakarta? Beda resep. Itu salah cara belajarnya,” tuturnya.

- Advertisement -
Ad image

Purwadi menilai, kondisi Kalimantan Timur sangat berbeda dengan Jakarta. Perbedaan tersebut terlihat dari besaran APBD yang cukup jauh, jumlah penduduk yang tidak sebanding, hingga karakteristik permasalahan yang dihadapi masing-masing daerah.

Di sisi lain, kata dia, tantangan yang muncul di Jakarta tidak bisa disamakan dengan kondisi di Kalimantan Timur, karena memiliki latar belakang dan kebutuhan yang berbeda.

Selain itu, komposisi tim yang beranggotakan 38 orang ini membuka potensi pemborosan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), yang berasal dari pajak masyarakat Tanah Benua Etam, sapaan Kaltim.

Tim yang disebut akan membantu Gubernur Kaltim ini menelan anggaran Rp10.780.000.000. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp8,34 miliar diperuntukkan bagi pembayaran honorarium atau uang kehormatan selama periode sembilan bulan. Sementara itu, sisanya sebesar Rp2,44 miliar dialokasikan untuk kebutuhan perjalanan dinas, baik di dalam maupun di luar daerah.

Lantas, dengan adanya tim ini, Purwadi pun menyinggung peran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim.

Menurutnya, kehadiran TAGUPP berisiko menimbulkan tumpang tindih fungsi dalam sistem pemerintahan daerah.

Dirinya pun meminta, agar Sekda dan BKD Kaltim yang bertugas dalam pengelolaan organisasi, dan sumber daya aparatur sipil negara (ASN) menjelaskan kinerja tim tersebut secara terukur.

“Jangan sampai tim ahli ini hanya jadi tim hore saja. Datang, kumpul, lalu menerima gaji tanpa ada output yang jelas,” tukasnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana