Oleh Aji Mirni Mawarni, ST, MM
Keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur ibarat buah simalakama. Jika dilanjutkan, proyek ini membutuhkan dana yang sangat besar, sementara keuangan negara sedang defisit, dan pemerintah menerapkan efisiensi besar-besaran di berbagai sektor.
Namun, jika pembangunan dihentikan, kawasan yang telah dibangun dengan dana puluhan triliun rupiah—pada tahap pertama—berisiko mangkrak. Investasi dari para pemodal swasta pun terancam ketidakjelasan.
Dalam situasi ini, pemerintah harus bersikap tegas dan memberikan kepastian. Kapan pusat pemerintahan Indonesia benar-benar dipindahkan ke IKN? Kapan roda pemerintahan mulai berjalan di Kota Nusantara? Bagaimana strategi penganggaran untuk menyelesaikan pembangunan?
Pernyataan seperti “pada saatnya pemerintahan akan berjalan di IKN ketika semuanya sudah siap” tentu tidak cukup. Diperlukan kepastian agar pemindahan ibu kota berjalan lebih mulus dan tidak menjadi sekadar wacana.
Status Pembangunan IKN
Dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada Februari 2025, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, melaporkan bahwa progres pembangunan telah mencapai 68,6 persen. Dari 109 paket pekerjaan fisik dalam tahap pertama, rinciannya adalah:
- 5 paket masih dalam proses lelang
- 49 paket dalam tahap konstruksi
- 55 paket telah selesai
Sejak 2022 hingga 2024, proyek ini telah menyerap anggaran Rp89 triliun dari Kementerian PUPR.
Di sisi lain, proyek IKN telah resmi masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto (2025–2029), sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029. Pembangunannya akan melibatkan Otorita IKN, Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, serta pihak swasta.
Dari segi anggaran, Presiden Prabowo telah menyetujui tambahan Rp8,1 triliun untuk pembangunan kawasan yudikatif, legislatif, serta ekosistem pendukung lainnya. Dalam rapat terbatas 21 Februari 2025, disepakati pula alokasi Rp48,8 triliun untuk kelanjutan pembangunan IKN periode 2025–2029.
Dampak Sosial yang Sudah Terasa
Meski kepastian pemindahan ibu kota masih abu-abu, dampak sosial pembangunan IKN sudah mulai terasa. Dari diskusi dengan Dinas Sosial Kaltim dan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA), ditemukan beberapa persoalan serius:
1. Meningkatnya Kasus HIV/AIDS
Data menunjukkan peningkatan kasus HIV/AIDS di sekitar IKN, terutama di kalangan anak muda. Dugaan kuat, hal ini berkaitan dengan maraknya praktik prostitusi di area tersebut.
2. Bertambahnya Jumlah ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa)
Banyak pendatang datang ke Kaltim dengan harapan mendapatkan pekerjaan, namun kenyataannya tidak demikian. Akibatnya, jumlah ODGJ meningkat, dengan sekitar 200 orang sudah dipulangkan ke daerah asal mereka.
3. Kerentanan Sosial bagi ASN yang Pindah Tanpa Keluarga
ASN yang pindah ke IKN tanpa membawa keluarga menghadapi risiko sosial yang besar, termasuk perselingkuhan. Hal ini berpotensi mengganggu kinerja, alih-alih meningkatkan produktivitas. Diketahui, para pegawai OIKN mulai berkantor di IKN sejak 3 Maret 2025.
Saya percaya bahwa niat baik yang dijalankan dengan benar akan menghasilkan hasil yang baik. Namun, melihat dinamika yang terjadi di IKN saat ini, saya mempertanyakan beberapa hal: apakah niat pemerintah memindahkan ibu kota sudah benar-benar kuat dan matang?, apakah proses legislasi telah dilakukan dengan benar?, apakah pembangunan IKN sungguh-sungguh direncanakan dengan baik?. Saya yakin waktu yang akan memberikan jawabannya. (*)
Editor: Redaksi Akurasi.id