BKKBN Kaltim menilai larangan produsen susu beri diskon merupakan upaya kembalikan ASI ekslusif untuk peningkatan tumbuh kembang anak.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Kaltim, Sunarto, menilai keputusan Presiden RI Joko Widodo. Melarang produsen susu formula untuk memberikan diskon punya alasan sendiri.
Larangan ini dapat dilihat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang ditandatangi Jokowi 26 Juli 2024 lalu.
Persisnya tertuang di dalam Pasal 33. Bahkan pada ayat a di dalam pasal tersebut tercantum jika produsen tidak boleh memberikan contoh produk secara cuma cuma.
Selain itu, penggunaan tenaga medis, tenaga kesehatan, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan influencer media sosial pun tidak diperbolehkan memberikan informasi mengenai susu formula. Termasuk memasang iklan di media cetak dan sosial tanpa perizinan dari Menteri dan memuat keterangan jika susu formula hayi bukan sebagai pengganti ASI.
Ia menyebut, saat ini pemerintah melihat pemberian ASI ekslusif bagi bayi masih rendah. Lantaran banyaknya orang tua yang menggunakan susu formula bagi anak mereka. Sehingga, dengan adanya keputusan tersebut diharapkan dapat mengembalikan kebiasaan masyarakat untuk mengutamakan pemberian ASI.
“Kita harap perubahan prilaku masyarakat kembali kepada air susu ibu, agar pencapaian ASI ekslusif sesuai targetnya 100 persen dari jumlah ibu menyusui,” tuturnya saat diwawancarai di Samarinda, belum lama ini.
Presentase Bayi Dapatkan ASI Mulai Naik
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Presentase bayi usia kurang dari enam bulan yang mendapatkan ASI di Indonesia terus naik selama tiga tahun terakhir. Yaitu 71,58 persen pada 2021, 72,04 persen pada 2023, dan 73,97 persen pada 2024.
Sedangkan untuk Kaltim sendiri juga mengalami peningkatan. Yakni, 75,87 persen pada 2021, 76,58 persen pada 2022, dan 77,70 persen pada 2023.
Menurutnya, saat ini sudah banyak media yang bisa digunakan bagi seorang ibu untuk melancarkan produksi ASI nya. Bahkan saat ini puskesmas sudah dibekali tenaga terlatih yang bisa membantu ibu merangsang ASI agar bisa keluar, yaitu pijat oksitosin.
Kemudian, ada pula layanan konsultasi yang bisa dilakukan di poli kesehatan ibu dan anak (KIA).
“Bisa ke situ nanti akan diajarkan tempat tertentu dipijat, bisa nambah air susu ibu. Ditambah konsumsi daun kelor, daun katu, itu rangsangan untuk itu,” sambungnya.
Tak hanya soal pengembalian ASI ekslusif, ia menilai diabetes pada anak yang saat ini angkanya semakin meninggi menjadi salah satu faktor lahirnya peraturan tersebut.
Kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini, kata Sunarto, sudah melirik hingga ke arah siklus hidup. Sama seperti bidang yang digeluti oleh BKKBN.
“Jadi pengharapan kita itu pada siklus hidup. Melihat dari kasus itu, maka pemerintah memikirkan cari jalan keluar agar semua bisa diatasi,” pungkas Sunarto. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari