Kemacetan dan Ketidaktertiban, Gerai Zakat di Samarinda Ditegur Pemkot

Fajri
By
203 Views

Pemkot Samarinda melarang gerai zakat berdiri di trotoar karena menyebabkan kemacetan dan mengganggu pejalan kaki.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Menjelang dan selama bulan Ramadan, sejumlah gerai zakat bermunculan di sisi jalan Kota Tepian. Keberadaannya kerap dimanfaatkan masyarakat untuk menunaikan kewajiban membayar zakat, karena lokasi yang strategis memudahkan akses bagi warga.

Namun, gerai-gerai ini menimbulkan berbagai permasalahan, seperti kemacetan lalu lintas, mengganggu ketertiban umum, serta mengambil hak pejalan kaki dengan berdiri di atas trotoar.

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda sendiri telah mengeluarkan surat edaran dalam dua tahun terakhir yang melarang pendirian gerai zakat di trotoar, serta melarang kegiatan penukaran uang Lebaran di wilayah kota.

- Advertisement -
Ad image

Regulasi yang Berlaku

Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M.

“Keputusan ini didasarkan pada beberapa regulasi yang berlaku,” ujarnya dalam pernyataan tertulis yang diterima media ini pada Minggu (2/3/2025).

Beberapa regulasi yang dimaksud antara lain:

  1. Peraturan Wali Kota (Perwali) Samarinda Nomor 28 Tahun 2016 tentang SOTK Satuan Polisi Pamong Praja.
  2. Instruksi Wali Kota Samarinda Nomor 010/0656/BKP.II/VII/2015 terkait ketertiban umum dan fasilitas publik.

Selain itu, keputusan ini juga merujuk pada hasil notulen rapat yang digelar pada 6 Februari 2025 lalu untuk menyikapi permasalahan yang ditimbulkan oleh gerai-gerai zakat tersebut.

Pengawasan dan Pengendalian

Pengawasan dan penertiban akan dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepolisian Resor Kota Samarinda, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemerintah kecamatan dan kelurahan di Samarinda.

“Dengan diberlakukannya kebijakan ini, diharapkan masyarakat dapat mendukung dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman, khususnya selama bulan Ramadan,” katanya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana