Legislator Kaltim Minta Kepala KSOP Dicopot, Dampak Penabrakan Jembatan Mahakam

Devi Nila Sari
122 Views

Legislator Kaltim minta kepala KSOP dicopot. Sebagai bentuk petanggungjawaban penabrakan Jembatan Mahakm I.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Sejak berdiri selama 39 tahun lalu, Jembatan Mahakam I setidaknya sudah ditabrak sebanyak 22 kali oleh kapal tongkang yang melewati bagian bawah bangunan tersebut. Insiden-insiden tersebut pun memunculkan kekhawatiran terkait struktur jembatan. Sayangnya, kejadian serupa terus berulang setiap waktunya.

Geram mendapati hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Giaz meminta agar pejabat Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda dicopot. Pasalnya, mereka dianggap masih belum mampu dalam menegakkan hukum dan fungsi pengawasan di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran, sehingga kejadian tersebut terus berulang.

“Usulan pencopotan kepala KSOP ini didasarkan pada kejadian berulang yang membahayakan keselamatan masyarakat. Jangan sampai nyawa warga Kaltim digadaikan demi kepentingan ekonomi. Memang ekonomi penting, tetapi nyawa masyarakat jauh lebih berharga,” terangnya saat diwawancarai oleh awak media di salah satu hotel di Samarinda, Kamis (27/2/2025).

- Advertisement -
Ad image

Ia pun memberi perbandingan, saat pandemi Covid-19 seluruh dunia terdampak hebat, namun keselamatan masyarakat tetap diutamakan. Maka, jika penutupan jembatan diperlukan demi keselamatan, seharusnya hal itu tidak dipersoalkan.

Kepala KSOP Akui Kesalahan Soal Dimensi Angkutan Tongkang

Politisi Nasdem ini menyebut jika kepala KSOP sendiri telah mengakui adanya kesalahan terkait dimensi angkutan yang melebihi batas (overload). Hal itu luput dari pengawasan dengan alasan keterbatasan jumlah pengawas di lapangan. Meski begitu, ia menilai jika tanggung jawab atas keselamatan masyarakat tidak bisa diabaikan.

“Kami menegaskan bahwa KSOP harus bertanggung jawab, dan pencopotan pejabat terkait menjadi salah satu opsi yang akan terus didorong,” sambungnya.

Saat ini jembatan tersebut resmi ditutup untuk pelaksanaan investigasi struktur bangunan. Dimana sebelumnya BBPJN mengatakan, jika jembatan ini dapat digunakan dengan aman.

Namun DPRD Kaltim terus mendorong agar jembatan tersebut ditutup. Pasalnya, kata dia, pihaknya melihat rekaman CCTV saat terjadi tabrakan. Dan terlihat jika jembatan tersebut bergoyang. Padahal jembatan tersebut memiliki fender sebagai pelindung. Ia pun tak bisa membayangkan jika fender tersebut tidak ada.

“Bayangkan jika saat itu tidak ada fender, maka kerusakan yang terjadi bisa jauh lebih parah. Bahkan berpotensi menghadirkan tragedi serupa dengan insiden Jembatan Kukar,” pungkasnya. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana