Pesut Mahakam Kian Terancam, Dua Ekor Mati dan Aktivitas Tongkang Batu Bara Meningkat Drastis

Populasinya tinggal sekitar 60 ekor, namun ancaman terhadap Pesut Mahakam kian nyata. Dalam dua hari terakhir, dua pesut ditemukan mati dan aktivitas tongkang batu bara di Sungai Mahakam melonjak hingga 13 kapal per jam.
Fajri
By
5.1k Views

Kaltim.akurasi.id, Balikpapan – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melalui Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH) bergerak cepat menindaklanjuti laporan Yayasan Rare Aquatic Species of Indonesia (RASI) terkait kematian dua ekor Pesut Mahakam di anak Sungai Mahakam, Kalimantan Timur.

Kedua bangkai pesut tersebut kini tengah diteliti di Laboratorium Universitas Mulawarman Samarinda untuk memastikan penyebab kematiannya. Dalam dua hari terakhir, tim RASI mencatat peningkatan signifikan aktivitas tongkang batu bara di wilayah tersebut, sekitar 13 tongkang per jam yang diduga memperbesar ancaman terhadap keselamatan mamalia air endemik itu. Populasi Pesut Mahakam kini diperkirakan hanya tersisa sekitar 60 ekor.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, seluruh aktivitas di kawasan Sungai Mahakam wajib berizin dan memenuhi baku mutu lingkungan.

“Kegiatan tanpa izin dan kualitas air di bawah standar tidak akan ditoleransi. Sungai Mahakam memiliki fungsi ekologis dan sosial yang sangat penting bagi masyarakat,” tegas Hanif.

- Advertisement -
Ad image

Ia menambahkan, penegakan hukum akan dilakukan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan keselamatan Pesut Mahakam.

Sebagai langkah lanjut, tim Gakkum LH telah melakukan pengawasan terhadap tiga perusahaan di sekitar kawasan konservasi habitat pesut di Kabupaten Kutai Kartanegara: PT Indo Pancadasa Agrotama, PT Graha Benua Etam, dan PT Muji Lines. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan kegiatan ship-to-ship (STS) transfer batu bara oleh PT Muji Lines tanpa dokumen lingkungan maupun izin lokasi penambatan Coal Transhipment Barge (CTB).

Selain itu, hasil uji kualitas air menunjukkan sejumlah parameter melebihi ambang batas, termasuk warna, kadar sulfida, dan klorin bebas. Temuan ini dinyatakan melanggar ketentuan dalam PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Deputi Penegakan Hukum LH, Rizal Irawan, menyebut pengawasan akan diperluas terhadap perusahaan tambang dan perkebunan di sekitar habitat pesut.

“Dengan populasi hanya sekitar 60 ekor, diperlukan tindakan luar biasa untuk memastikan kelestarian Pesut Mahakam. Kami akan terus menertibkan kegiatan STS dan memperketat penegakan izin lingkungan,” ujarnya.

KLH juga mengapresiasi kerja sama masyarakat pesisir dan Yayasan RASI yang aktif memantau habitat Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris), satwa yang dilindungi berdasarkan Permen LHK Nomor 106 Tahun 2018.

Pesut Upin Mati Tersangkut Keramba

Seekor Pesut Mahakam jantan bernama Upin ditemukan mati di perairan Dusun Kuyung, Desa Sebemban, Kecamatan Muara Wis, Kutai Kartanegara, Rabu (5/11/2025). Satwa endemik Kalimantan Timur itu tersangkut di keramba milik warga.

Ketua Yayasan RASI, Danielle Kreb, membenarkan temuan tersebut. Tim gabungan segera mengevakuasi bangkai pesut untuk dilakukan pemeriksaan morfometrik dan analisis jaringan.

Upin diketahui lahir pada Juli 2022, memiliki panjang tubuh 174 sentimeter dan berat 104 kilogram.

“Sampel organ sudah dikirim ke laboratorium untuk mengetahui penyebab kematian,” jelas Danielle.

Ia menambahkan, pihaknya masih menghitung populasi terbaru Pesut Mahakam karena adanya kelahiran dan kematian baru sepanjang 2025.

Populasi Pesut di Ambang Kritis

Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) adalah mamalia air tawar khas Sungai Mahakam yang kini berada di ambang kepunahan. Data RASI menunjukkan, populasi satwa ini tinggal sekitar 60 ekor pada 2025.

Penurunan populasi disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari jeratan jaring nelayan, tabrakan dengan tongkang, hingga pencemaran logam berat dari cat kapal yang merusak ekosistem sungai.

Pemerintah menegaskan akan memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap seluruh aktivitas di Sungai Mahakam, terutama yang berpotensi mencemari atau mengganggu habitat Pesut Mahakam, ikon kehidupan air Kalimantan yang kini berada di ujung ancaman kepunahan. (*)

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Redaksi Akurasi.id

Share This Article
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Menu Vertikal
Menu Sederhana