Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Humaniora

Mau Mudik? Yuk Sedia Obat Mabuk Ini

Devi Nila Sari
By
Devi Nila Sari
Published: 29 Maret 2025 | 08:19
49 Views
Mau Mudik? Yuk Sedia Obat Mabuk Ini
Mabuk perjalanan. (Istimewa)

Berikut rekomendasi obat mabuk perjalanan. Yuk antisipasi supaya perjalanan semakin nyaman.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Perjalanan panjang, baik darat atau laut, bisa membuat anda mengalami hal-hal yang tidak menyenangkan, salah satunya mabuk perjalanan. Hal ini bisa terjadi karena beberapa hal, seperti kondisi jalan yang tidak baik atau keadaan badan sedang tidak fit.

Hal ini sangat merepotkan, lantaran mabuk perjalanan menyebabkan perasaan tidak nyaman, dari sakit kepala, mual, bahkan hingga muntah. Di beberapa kondisi, mabuk perjalanan membuat penderitanya tidak nafsu makan.

Untuk mengantisipasi hal ini, berikut beberapa rekomendasi obat mabuk perjalanan yang bisa kamu coba.

  1. Antimo

Obat mabuk yang paling mudah kamu temui salah satunya adalah antimo. Antimo tidak hanya bisa kamu temui di apotek, namun juga warung pinggir jalan. Antimo sebaiknya dikonsumsi 1 jam sebelum bepergian dan lebih baik setelah makan. Selain itu, meskipun dapat dikonsumsi tanpa resep dokter, tetap perhatikan dengan baik aturan penggunaan obat pada kemasan.

Baca Juga

Reforma Agraria
Reforma Agraria Terlunta-lunta, Bupati PPU Minta BPN dan Bank Tanah Serius Selesaikan Sertifikat
Samarinda Tutup Pintu Perpanjangan IUP Batu Bara: Akhir Era Tambang di Kota Tepian?
Delapan Sekolah di PPU Dapat Suntikan Rp4,1 Miliar, Prioritas untuk yang Rusak Parah
Samarinda Sibuk Percantik Kota, Murid SMP Belajar Sambil Basah

Waspadai juga beberapa efek samping yang dapat terjadi akibat mengonsumsi Antimo Strip, yaitu rasa kantuk, bibir kering, dan rasa lelah.

  1. Antimo Anak

Mabuk perjalanan tidak hanya bisa terjadi kepada orang dewasa, namun juga anak-anak. Obat ini bisa mengatasi gejala mabuk perjalanan. Selain itu, tersedia rasa orange atau stawberry yang disukai anak.

Antimo anak dapat diperoleh dan digunakan secara bebas tanpa resep dokter. Namun, perhatikan dosis dan aturan pakai yang tertera pada kemasan atau anjuran dari dokter.

Baca Juga

SDN 022 Penajam
SDN 022 Penajam Direkonstruksi Rp1,6 Miliar, Siswa Terpaksa Belajar di Gudang
Jerome Polin Bongkar Tawaran Rp150 Juta Jadi Buzzer, Pilih Tegas Menolak
Rekrutmen PPPK PPU, Forum Honorer Tunggu Rilis Resmi yang Diusulkan ke BKN
11 Pelajar PPU Dapat Beasiswa Penuh ke BIM University
  1. Dramamine

Dramamin merupakan salah satu obat pereda mabuk populer yang direkomendasikan. Obat ini mengandung zat aktif dimenhidrynate yang bekerja dengan cara menghambat produksi histamin yang diproduksi oleh tubuh. Kandungan ini dapat mencegah simulasi saraf di otak dan telinga bagian dalam, yang dapat menyebabkan rasa pusing, mual, dan muntah.

Perlu diketahui, dramamine tidak diperjualbelikan secara bebas di apotek, perlu resep dokter untuk menggunakan obat ini.

  1. Tolak Angin

Tolak angin bisa menjadi obat yang dikonsumsi untuk meredakan mabuk, lantaran mudah diperoleh dan konsumsi tidak memerlukan resep dokter.

Selain itu, tolak angin mengandung bahan-bahan alami yang berkhasiat untuk meringankan gejala masuk angin seperti perut kembung, mual, sakit perut, dan meriang.

  1. Mediamer B6

Obat ini dapat mengatasi keluhan mual akibat mabuk perjalanan.

Selain itu, obat ini juga dapat menangani mual yang disebabkan oleh sejumlah kondisi, seperti kehamilan, tindakan operasi, atau gangguan lambung.

Baca Juga

Paskibraka PPU
40 Anggota Paskibraka PPU 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
Meratus yang Terancam: Ketika Gubernur Kalsel Menolak Suara Masyarakat Adat
Festival Benuo Taka 2025: Mengenalkan Budaya dari Gerbang IKN
Pemisahan Pemilu Dinilai Langgar UUD 1945, DPD RI Minta DPR Bertindak

Mediamer termasuk golongan obat keras. Oleh karena itu, anda membutuhkan resep dokter untuk menggunakan obat ini.

  1. Anvomer B6

Anvomer mengandung pyrathiazine chlorotheophylline dan vitamin B6 yang berkhasiat untuk mengatasi mual akibat kondisi tertentu, seperti mabuk perjalanan, kehamilan, dan tindakan operasi.

Anvomer B6 dapat digunakan atas rekomendasi dan resep dari dokter. Jadi, anda tidak dapat menggunakannya secara bebas.

  1. Dimetic

Dimetic adalah obat yang digunakan untuk mencegah dan mengatasi pusing, mual, atau muntah karena mabuk perjalanan. Obat ini bisa dikonsumsi oleh orang dewasa maupun anak-anak, dan bisa dibeli tanpa resep dokter. Efek obat ini dapat dirasakan selama 3–6 jam. (*)

Penulis: Pewarta
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:LebaranMudikObatObat Mabuk
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Mobil Maxim Salah Jalur! Mobil Maxim di Loktuan Nyasar ke Jurang
Next Article Tren Baju Lebaran 2025 Tren Baju Lebaran 2025, dari Baju Katbol hingga Warna Mahogany
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
PPU Tertinggi Stunting
Humaniora

PPU Tertinggi Stunting di Kaltim, Babulu Tunjukkan Harapan

PLTSA Danantara
Humaniora

Sampah Jadi Listrik: Samarinda Siapkan PLTSA Didanai Lembaga Nasional Danantara

Mahulu
Humaniora

Hidup di Mahulu: Beras Tembus Rp1,2 Juta, Elpiji Rp400 Ribu, Jalan Tak Kunjung Selesai

Beras Oplosan
Humaniora

Isu Beras Oplosan Merebak, Pemkot Samarinda Tegaskan Belum Ada Temuan

Rudy Mas’ud
Humaniora

Rudy Mas’ud Minta Maaf ke Jurnalis, Janji Jaga Ruang Kebebasan Pers

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • PPU
  • Pemkab PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved