Pemerintah ingatkan masyarakat yang ingin belajar atau bekerja ke luar negeri agar memenuhi prosedural. Lantaran ada potensi scamming apabila hal ini dilakukan secara ilegal.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Tagar #KaburAjaDulu kini ramai diperbincangkan di berbagai media sosial. Trend ini diviralkan oleh Generasi Z lantaran merasa resah dengan segala permasalahan yang ada di Indonesia.
#KaburAjaDulu merupakan ekspresi untuk hijrah ke luar negeri. Baik itu untuk belajar maupun menetap dan mencari pekerjaan.
Sebenarnya ada ratusan ribu orang Indonesia yang bekerja di luar negeri. Laporan Tahunan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengatakan pada 2024 terdapat 297.434 pekerja Indonesia di luar negeri. Angka ini naik 0,11 persen dibandingkan 2023 yang berjumlah pada 297.108 pekerja.
Melansir dari detikInet, terdapat sejumlah pemicu munculnya tagar tersebut. Salah satu yang dirasakan adalah mereka merasa tidak puas dengan kondisi ekonomi yang ada. Peluang kerja di Indonesia masih dianggap kurang. Ditambah gaji tidak sebanding dengan biaya hidup yang terus meningkat.
Selanjutnya masalah politik dan sosial disebut masih belum terselesaikan hingga kini. Sehingga masyarakat pun tidak percaya lagi dengan pemerintah yang ada.
Kualitas hidup di Indonesia juga disebut makin menurun setiap waktunya. Terlihat dari pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang dikatakan tidak bisa menunjang kehidupan masyarakat agar semakin lebih baik.
Kemlu RI Ingatkan Potensi Scamming
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia Yudha Nugraha menyampaikan, jika masyarakat yang ingin harus memenuhi prosedural yang ada.
Perlengkapan tersebut diantaranya visa kerja, tanda tangan kontrak awal, dan mengetahui kredibilitas perusahaan.
“Jangan sampai masih mengikuti tren kalau sudah tau perusahaan tersebut terindikasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang),” tuturnya sebagaimana melansir CNN Indonesia.
Ia menyebut, dari 67.297 kasus WNI yang ditangani Kemlu, pelanggaran keimigrasian menjadi penyebab kasus paling banyak.
“Kalau keluar negeri dilakukan cara yang tidak aman, maka yang terjadi cuma kasus online scamming,” pungkasnya. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari