Skip to content
Kaltim Akurasi
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
      • Bontang
      • Samarinda
      • Sangatta
      • PPU
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
  • Kaltim
  • Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
  • Bontang
Kaltim AkurasiKaltim Akurasi
Font ResizerAa
  • News
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Tutur
  • Opini
  • Pariwara
Search
  • News
    • Nasional
    • Kaltim
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum & kriminal
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sosial
    • Budaya
  • Lifestyle
    • Kuliner
    • Teknologi
    • Health
    • Otomotif
    • Generasi
  • Olahraga
  • Tutur
    • Puisi
    • Tokoh
    • Cerpen
    • Video
    • Visual
  • Opini
    • Tajuk Rencana
    • Kolom Kontributor
    • Surat Pembaca
  • Pariwara
    • Diskominfo Kaltim
    • Disdikbud Kaltim
    • DPMPTSP Kaltim
    • DPRD Kaltim
    • Diskominfo Samarinda
    • DPRD Samarinda
    • Diskominfo Bontang
    • DPRD Bontang
    • Disdikbud Bontang
    • DPMPTSP Bontang
    • RSUD Taman Husada Bontang
    • Bapenda Bontang
    • DPRD Kutim
    • Diskominfo Kutim
    • Diskominfo PPU
    • Society
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Humaniora

Pandang Positif Pemanfaatan Air Baku Bekas Tambang, Kadis ESDM: Itu Reklamasi dalam Bentuk Lain

Devi Nila Sari
By
Devi Nila Sari
Published: 13 September 2023 | 19:26
47 Views
Pandang Positif Pemanfaatan Air Baku Bekas Tambang, Kadis ESDM: Itu Reklamasi dalam Bentuk Lain
Ilustrasi lubang tambang. (Istimewa)

Kadis ESDM Kaltim Munawwar memandang positif pemanfaatan air baku bekas tambang seperti rencana yang akan dilakukan di Bontang. Menurutnya, itu bentuk reklamasi dalam bentuk lain.

Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Rencana pemanfaatan void bekas tambang PT Indominco Mandiri (IMM) untuk mengatasi krisis air di Kota Bontang masih menuai pro dan kontra. Meski mendapat penolakan dari sejumlah masyarakat dan aktivis Kota Taman, sebutan lain Bontang.

Sebab, konsumsi void bekas tambang dianggap berbahaya. Serta, dianggap sebagai cara lain untuk menghilangkan tanggung jawab perusahaan atas aktivitas ekstraktif yang sudah dilakukan.

Namun, nampaknya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim memandang positif hal ini. Bahkan, alternatif yang digagas oleh Dinas Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim ini disebut dapat dilakukan selama tidak ada masalah dengan kajian air tersebut.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Munawwar. Ia mengatakan, pemanfaatan void bekas tambang merupakan asas manfaat dari reklamasi dalam bentuk lain.

Baca Juga

Jerome Polin Bongkar Tawaran Rp150 Juta Jadi Buzzer
Jerome Polin Bongkar Tawaran Rp150 Juta Jadi Buzzer, Pilih Tegas Menolak
BRI Bontang Apresiasi Nasabah Setia Pemenang BRImo Fstvl
Rekrutmen PPPK PPU, Forum Honorer Tunggu Rilis Resmi yang Diusulkan ke BKN
11 Pelajar PPU Dapat Beasiswa Penuh ke BIM University

“Jadi, kalau pemanfaatan dalam bentuk lain boleh,” terangnya saat dikonfirmasi di Gedung B DPRD Kaltim, Selasa (12/9/2023).

Munawwar Tekankan Pentingnya Pemenuhan Syarat dan Persetujuan Semua Pihak

Kendati demikian, ia menekankan bahwa pemanfaatan dalam bentuk lain itu harus memenuhi syarat. Termasuk dalam lingkup persetujuan semua pihak yang ada di dokumen lingkungan dalam rencana penutupan tambang.

Tak hanya soal tambang yang dijadikan sumber air bersih, pemanfaatan itu dapat juga dalam bentuk asas manfaat lain. Misalnya, dalam bentuk pariwisata atau perikanan.

Baca Juga

Paskibraka PPU
40 Anggota Paskibraka PPU 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80
Meratus yang Terancam: Ketika Gubernur Kalsel Menolak Suara Masyarakat Adat
Festival Benuo Taka 2025: Mengenalkan Budaya dari Gerbang IKN
Pemisahan Pemilu Dinilai Langgar UUD 1945, DPD RI Minta DPR Bertindak

Namun, menurut Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim, ikan yang ada di dalam tambang tidak boleh dikonsumsi karena dianggap masih mengandung logam.

Ketika disinggung terkait apakah dengan adanya pemanfaatan ini berarti tanggung jawab PT IMM untuk reklamasi sudah terpenuhi?. Munawwar tidak langsung menjawab dengan gamblang, apakah sudah terpenuhi atau belum.

“Karena itu memang kawasan KBK (Kawasan Budidaya Kehutanan, red), maka kembali ke hutan,” jawabnya.

Ia hanya menekankan, bahwa perusahaan tidak boleh mengabaikan kewajiban mereka. Termasuk, Izin Usaha Pertambangan (IUP). Semua kewajiban tetap harus dipenuhi harus seperti pajak dan lain-lain. Jika tidak, maka akan dilakukan pemeriksaan audit lagi.

Terlebih mengenai perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang menggunakan dana besar. Maka, harus memiliki komitmen yang semakin tinggi juga.

“Jadi, kewajiban sekarang enggak kayak dulu carut marut. Sekarang harus lebih tertata terkait tentang reklamasi,” tuturnya.

Baca Juga

PPU Tertinggi Stunting
PPU Tertinggi Stunting di Kaltim, Babulu Tunjukkan Harapan
Sampah Jadi Listrik: Samarinda Siapkan PLTSA Didanai Lembaga Nasional Danantara
Hidup di Mahulu: Beras Tembus Rp1,2 Juta, Elpiji Rp400 Ribu, Jalan Tak Kunjung Selesai
Peduli Lingkungan, BPJS Ketenagakerjaan Bontang Ajak Warga Tanam 50 Bibit Pohon Buah

Dewan Nilai Lahan Bekas Tambang Bisa Dialihfungsikan dalam Bentuk Lain

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sutomo Jabir menilai lahan bekas tambang dapat saja dialihfungsikan menjadi reklamasi bentuk lain selama masih memiliki potensi.

“Seperti di KPC (Kaltim Prima Coal, red) di sana ada perikanan, pariwisata,” tuturnya saat dikonfirmasi, Rabu (13/9/2023).

Namun, ia menggarisbawahi, hal ini tidak berlaku bagi lahan tambang yang tidak produktif sehingga sengaja tidak mau direklamasi.

“Makanya, diidentifikasi dan disepakati dulu oleh pemerintah daerah, pemerintah desa dan masyarakat setempat,” tandasnya.

Sebagai informasi, atas saran dari PT Indominco Mandiri (IMM) sejak 2019 lalu. Pemkot dan DPRD Bontang telah menyepakati untuk mencoba pemanfaatan air bekas galian tambang (void) sebagai sumber air baku warga. Mengingat, saat ini warga Bontang memang tengah kesulitan sumber air baku.

Beragam tes pun dilakukan untuk mengecek kelaikan air, hingga menggandeng Universitas Mulawarman Samarinda dan Politeknik Negeri Samarinda. Hasilnya, air disebut aman konsumsi.

Kendati demikian, rencana ini mendapat penolakan keras dari masyarakat. Sejumlah aktivis pun mengecam rencana ini. Karena, air dinilai masih rawan dikonsumsi masyarakat. (*)

Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Air Baku Bekas TambangAir Minum dari TambangBontangKadis ESDM Kaltim Munawwar
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Khawatir Buaya Guntung Berulah Lagi, Agus Haris Minta BKSDA Segera Relokasi Khawatir Buaya Guntung Berulah Lagi, Agus Haris Minta BKSDA Segera Relokasi
Next Article Awas!! Parkir Sembarangan di Kota Samarinda, Siap-siap Ban Dikempesi Dishub Awas!! Parkir Sembarangan di Kota Samarinda, Siap-siap Ban Dikempesi Dishub
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8.5kFollowersLike
XFollow
5.5kFollowersFollow
YoutubeSubscribe
Trending News
Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Rakerda Tidar Kaltim, Gerindra Gaungkan Prabowo Subianto Maju Pilpres 2024

Polda Metro Jaya

Demo Polda Metro Jaya Ricuh, Massa Desak Kapolri Mundur dan Tuntut Polisi Diadili

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Kaltim Jadi Magnet Ekonomi, Kadin Pusat Soroti Kesiapan IKN dan Upaya Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Covid-19

Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-12 Tahun Dimulai Besok, Kaltim Tunggu Regulasi

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Ekti Imanuel Inisiasi Forum Komunikasi BK se-Kaltim, Wadah Tingkatkan Kapasitas SDM BK Kabupaten/Kota

Keprihatinan Hetifah Sjaifudian terhadap bahasa daerah di Kaltim mendorongnya untuk menjadikan bahasa daerah dalam mata pelajaran di sekolah. (Istimewa)

Bahasa Daerah Kaltim Terancam Punah, Hetifah: Wajib Masuk Mata Pelajaran

Konferensi pers yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kaltim berkaitan intervensi unsur pimpiman di DPRD Kaltim dalam penetapan anggota Komisioner KPID Kaltim terpili. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Orang “Titipan” Tak Jadi Komisioner KPID, Unsur Pimpinan DPRD Kaltim Disebut Lakukan Intervensi

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI RI Aji Mirni Mawarni. (Istimewa)

Kirim Pesan ke Wamen PUPR, Aji Mawar: Pembangunan Fly Over Muara Rapak Mendesak

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Warga Muara Badak Kepergok Curi Kabel Tembaga Pertamina, Terancam 7 Tahun Tidur di Penjara

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media terkait pengesahan RUU IKN - Akurasi.id

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sebut Pengesahan RUU IKN Terburu-buru

- Advertisement -
Ad image
Related News
Beras Oplosan
Humaniora

Isu Beras Oplosan Merebak, Pemkot Samarinda Tegaskan Belum Ada Temuan

Rudy Mas’ud
Humaniora

Rudy Mas’ud Minta Maaf ke Jurnalis, Janji Jaga Ruang Kebebasan Pers

Wartawan Diintimidasi Ajudan Gubernur Kaltim
Humaniora

Wartawan Diintimidasi, AJI Samarinda Desak Gubernur Kaltim Bertanggung Jawab

Jual Beli Seragam Sekolah
Humaniora

Pemkot Samarinda Tertibkan Jual Beli Seragam Sekolah, Tak Boleh Ada Pemaksaan

Tambang Ilegal di IKN
Humaniora

Tambang Ilegal di IKN Terbongkar, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

  • Quick Links:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
  • DPRD Samarinda
  • pemprov kaltim
  • Pemkab PPU
  • PPU
  • Kalimantan Timur
Kaltim Akurasi
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Pariwara
  • Diskominfo Kaltim
  • Humaniora
  • Kaltim
  • Headline
  • News
  • Diskominfo PPU
  • Samarinda
  • Isu Terkini
  • DPRD Samarinda
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved