Praktik parkir liar di trotoar sekitar Era Fresh dan Jalan Soedirman, Bontang, makin marak. Dishub Bontang akan gelar razia bersama kepolisian untuk menertibkan pelanggaran tersebut.
Kaltim.akurasi.id, Bontang – Praktik parkir sembarangan di atas trotoar masih marak ditemukan di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan Jalan Soedirman, Kota Bontang. Sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat tampak terparkir di fasilitas yang seharusnya digunakan oleh pejalan kaki.
Pantauan Akurasi.id pada Minggu (22/6/2025), beberapa titik yang menjadi lokasi parkir di atas trotoar antara lain di depan kursus mengemudi Era Jaya, Hotel Sederhana, serta di seberang Era Fresh, Jalan Soedirman. Di lokasi-lokasi tersebut, terlihat mobil dan sepeda motor memadati area trotoar.
Padahal, parkir di atas trotoar jelas melanggar aturan. Dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Bontang Nomor 20 Tahun 2019 Pasal 24 ayat (1), disebutkan bahwa setiap orang dilarang memarkir kendaraan di tempat yang tidak diperuntukkan untuk parkir.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, Akhmad Suharto, melalui Sekretaris Dishub Jainuddin, menyatakan bahwa pihaknya telah berulang kali mengimbau masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di atas trotoar.
Namun, karena imbauan tersebut masih sering diabaikan, Dishub berencana mengambil langkah tegas.
“Nanti secepatnya kami akan lakukan razia, bersama pihak-pihak terkait termasuk Kepolisian,” kata Jainuddin, Minggu (22/6/2025).
Terkait belum adanya rambu larangan parkir di sepanjang kawasan tersebut, Jainuddin menjelaskan bahwa pihaknya tengah memproses pemasangan rambu larangan parkir di atas trotoar.
Meski belum bisa memastikan waktu pemasangannya, ia memastikan langkah tersebut akan segera ditindaklanjuti bersama instansi terkait.
“Masih dalam proses pembuatan rambu-rambu. Secepatnya akan kami pasang,” jelasnya. (*)
Penulis: Dwi Kurniawan Nugroho
Editor: Redaksi Akurasi.id