PDIP Kaltim meminta agar masyarakat tidak menyalahkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) terkait isu liar penggelembungan suara di TPS.
Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Saat ini proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 sedang berlangsung. Dalam tahapannya, tak jarang berbagai isu terdengar di tengah masyarakat, termasuk penggelembungan suara di salah salah satu pasangan calon (paslon) presiden maupun calon legislatif (caleg).
Menepis isu ini, Bendahara DPD PDI Perjuangan Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun menyebut, tidak ada penggelembungan suara di Kalimantan Timur.
“Kabar ada penggelembungan suara itu enggak ada. Kasihan panitia TPS kita kerja dari pagi sampai pagi. Itu yang ada human error (kesalahan manusia, red),” terangnya saat diwawancarai di Hotel Mercure, Samarinda, pada Selasa (20/2/2024).
Ia meminta masyarakat tidak menyalahkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). “Mereka kerja dari pagi sampai pagi, dituduh lagi penggelembungan suara main curang,” tambah Samsun.
Menurut Peraturan KPU, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara merupakan tahapan penting dalam pemilihan umum. Hal ini mencatat hasil perolehan suara dari tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota. Pelaksanaan rekapitulasi dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dengan bantuan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di berbagai wilayah, dimulai dari desa/kelurahan.
Proses ini dilakukan secara terbuka dan transparan, diawali dengan penerimaan kotak suara yang sudah tersegel oleh PPK dari PPS. Selain menyelenggarakan rapat rekapitulasi, PPK juga menyusun jadwal rapat untuk menghitung perolehan suara dengan cermat.
Rekapitulasi dilaksanakan dengan dihadiri oleh peserta saksi maksimal dua orang dari setiap kelompok, bergantian, yang mewakili berbagai pihak termasuk peserta pemilu, panitia pengawas kecamatan, serta ketua/anggota PPS. Selain itu, proses ini juga terbuka untuk dihadiri oleh pemantau pemilu, masyarakat, dan instansi terkait lainnya, untuk memastikan transparansi dan keabsahan hasil rekapitulasi suara.
Baca Juga
“Itu perbaikan ada di pleno PPK. kalau pleno PPK masih salah, ada di pleno kabupaten kota masih banyak tahapan nya. Human error murni kasihan mereka sampai pagi,” tandas Wakil Ketua DPRD Kaltim ini. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Redaksi Akurasi.id