Kaltim.akurasi.id, Samarinda – Kabar gembira bagi mahasiswa Kalimantan Timur (Kaltim) yang mendapat jatah Program Pendidikan Gratispol. Akhirnya biaya uang kuliah tunggal (UKT) yang dibayarkan pada awal semester lalu, kini sudah diganti oleh pemerintah.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mencairkan bantuan dana tersebut sebesar RpRp44.153.600.000 , tujuh perguruan tinggi negeri (PTN) yang ada di Tanah Benua Etam.
Dalam pengumumannya, Gubernur menegaskan bahwa pencairan ini adalah perwujudan komitmen Pemprov Kaltim terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan merupakan investasi strategis daerah.
”Dana Gratispol ini adalah investasi strategis kita untuk memastikan akses pendidikan berkualitas demi Mewujudkan Generasi Emas Kaltim. Saya instruksikan dana ini wajib digunakan seoptimal mungkin dan tepat sasaran, dengan memprioritaskan keringanan biaya studi, khususnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa kita. Pengelolaannya harus akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan setiap saat,” tegasnya, Rabu (12/11/2025).
Kepala Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, menginformasikan bahwa seluruh proses administrasi telah dirampungkan dan proses pencairan telah selesai.
Baca Juga
“Untuk semua urusan administrasi sudah kami selesaikan hari ini,” ujarnya.
Rincian Dana Gratispol yang Diterima PTN
Adapun rincian untuk masing-masing PTN adalah sebagai berikut:
1. Universitas Mulawarman (Unmul) menerima bagian terbesar sebesar Rp22.454.300.000.
Baca Juga
2. Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) Rp6.382.100.000
3. UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Rp4.898.600.000
4. Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Rp4.680.500.000
5. Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda Rp3.562.940.000
6. Politeknik Negeri Balikpapan Rp1.570.360.000
7. Politeknik Pertanian Negeri Samarinda Rp604.800.000
Baca Juga
Kepastian Pencairan Gratispol PTS
Sementara itu, bagi perguruan tinggi swasta (PTS) masih diminta untuk bersabar. Pasalnya, saat ini Pemprov Kaltim masih mengurus proses administrasi pencairan.
“Kami pastikan program ini berjalan secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Gubernur mengimbau pimpinan perguruan tinggi negeri yang telah menerima dana untuk segera melakukan pengecekan ke rekening kampus masing-masing agar dana untuk UKT/biaya kuliah dapat segera dimanfaatkan oleh mahasiswa. (*)
Penulis: Yasinta Erikania Daniartie
Editor: Devi Nila Sari